Politik dan Pemerintahan

Gaji 13 ASN Pemprov telah dibayar

28
×

Gaji 13 ASN Pemprov telah dibayar

Sebarkan artikel ini
Kantor Gubernur Maluku
Kantor Gubernur Maluku

Ambon, Dharapos.com 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah melakukan pembayaran gaji 13 Aparatus Sipil Negara (ASN) setelah sebelumnya melunasi gaji 14.

“Beberapa hari kemarin kita sudah membayar gaji 13 dan telah selesai dibayarkan,” terang Kepala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Lutfi Rumbia yang dikonfirmasi, Senin (9/7/2018).

Dijelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji 13 senilai Rp46 miliar, untuk 7 ribuan ASN yang dibayar satu kali dengan gaji pokok.

“Jadi kita bayar bersama dengan gaji bulan juli,” ucapnya.

Sebelumnya, Rumbia mengungkapkan, setelah pembayaran gaji 14, pihaknya ASN bakal kembali mencairkan gaji 13 di Juli 2018 ini sesuai dengan agenda pendidikan tahun ajaran baru.

“Gaji 13 baru akan diproses di awal Juli mendatang,” tuturnya.

Sementara untuk pembayaran gaji 14, pemerintah provinsi menyiapkan Rp48 miliar kepada 11 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pembayaran THR sesuai  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR dalam Tahun Anggaran 2018 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.


(dp-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *