Daerah

Gelar Adat Khusus Orang Terpilih, Begini Makna “Vis Bad – Dit Evav” Gubernur Maluku dan Isteri

5
×

Gelar Adat Khusus Orang Terpilih, Begini Makna “Vis Bad – Dit Evav” Gubernur Maluku dan Isteri

Sebarkan artikel ini

Makna Gelar Vis Bad Dit Evav Gubmal MI Istri
Fotp bersama seusai pengukuhan 


Langgur, Dharapos.com – 
Pemberian gelar dari tokoh adat Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kepada Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn)  Murad Ismail sebagai “Vis Bad” dan Ibu Widya Pratiwi Murad sebagai  “Dit Evav, merupakan gelar adat tertinggi dan sangat luar biasa.

 Karena itu, pemberian gelar adat bagi orang terpilih dan berlaku bukan hanya di orang Malra dan Kota Tual, tapi warga Kei di rantau.

Hal tersebut diungkapkan Rat Kirkes Ibra Ifit Agung Renwarin, SH di sela-sela acara pengukuhan adat kepada Gubernur Maluku dan Istri,  di Rumah Rat Famur Danar, sebagaimana rilis Dinas Kominfo Maluku yang diterima media ini, Jumat (22/7/2022).

Dikatakan, pemberian gelar adat ini tidak sembarangan diberikan kepada orang. Sebab,  pemberian gelar adat ini hanya untuk orang terpilih. 

“Jadi dalam pemberian gelar adat ini merupakan suatu hal yang luar biasa, dan pemberian gelar ini hanya untuk orang- orang terpilih dan tidak sembarang diberikan kepada orang,” kata Renwarin.

Diakuinya, untuk menjadi seorang pemimpin harus meluruskan yang bengkok dan selalu membuka kasih sayang kepada masyarakat. 

Dikatakannya lagi, selama terjadi hukum adat di Kei pemberian gelar “Vis Bad” belum banyak diberikan, karena hanya diberikan khusus kepada orang- orang terpilih.

” Proses pemberian gelar adat untuk Pak Gubernur dan Ibu melalui proses yang sangat panjang dan bukan hanya kami mengundang beliau untuk pengukuhan, tetapi melalui proses yang sangat panjang dan itu melalui diskusi bersama oleh para Raja Lor Lim dan melalui banyak pertimbangan” ungkapnya.

Dijelaskan lagi, setelah duduk bersama dan melalui proses panjang maka diputuskan Gubernur dan istri layak mendapat gelar adat tersebut.

“Gelar Adat Vis Bad secara umum dapat diartikan seorang pemimpin yang melihat kondisi kalau ada hal yang kurang harus memperbaiki sedangkan Dit Evav merupakan gelar tertinggi perempuan Kei,” jelas Renwarin.

Lanjutnya, untuk masyarakat Kei ada 2 masalah yang selalu diperjuangkan yakni membela perempuan dan masalah batas tanah.

“Gelar Dit Evav sangat cocok diberikan kepada ibu Widya Murad Ismail karena melihat kapasitas beliau ketika beliau turun di Kabupaten/Kota, beliau luar biasa. Karena beliau membawa diri sebagai seorang ibu yang mengayomi masyarakat yang ada di Maluku Tenggara,” tuturnya.

Bukan itu saja, kontribusi yang diberikan oleh Gubernur dan istrinya sangat besar untuk Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.

Disinggung  pemberian gelar adat tersebut berlaku untuk seluruh masyarakat Maluku  Tenggara, ditegaskanya hal itu bukan hanya  untuk masyarakat Maluku Tenggara saja dan juga warga Kota Tual, tetapi juga orang Kei di tanah rantau karena gelar adat ini melekat seumur hidup.

“Pemberian gelar ini bukan hanya sebatas beliau menjadi Gubernur akan tetapi melekat seumur hidup, karena gelar “Vis Bad” baru kedua kali ini diberikan sedangkan untuk Dit Evav baru pertama kali diberikan kepada Ibu Widya”, papar Renwarin.

Lanjutnya,pemberian gelar adat ini sebagai bentuk ucapan terima kasih karena banyak sekali pembangunan yang sudah dilakukan di Kabupaten Malra dan Kota Tual.

Terkait dengan pemberian gelar Dit Evav yang disandang Widya Murad Ismail, sambung Renwarin kalau terjadi sesuatu terhadap beliau yang bertanggung jawab adalah seluruh masyarakat Kei.

“Setelah dikukuhkan ibu Widya sebagai Dit Evav, maka hari ini dan seterusnya kalau terjadi sesuatu dengan beliau maka seluruh laki- laki Kei wajib membela dan mengawasi beliau dan Pak Murad selain menjadi Vis Bad beliau juga disebut Koyang (kakak sapaan perempuan Kei untuk laki- laki) dan seterusnya mereka sudah menjadi bagian dari masyarakat Kei,” pungkasnya.

(dp-52/19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *