Utama

Gubernur MI : Dewan Juri Pesparani Harus Objektif dan Netral dalam Penilaian

6
×

Gubernur MI : Dewan Juri Pesparani Harus Objektif dan Netral dalam Penilaian

Sebarkan artikel ini

Gubmal MI Dewan Juri Pesparani


Tual,
Dharapos.com
– Gubernur Maluku Murad Ismail meminta para Dewan Juri Pesta
Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik IV Tingkat Provinsi Maluku di Kota
Tual, agar bertindak objektif dan netral dalam memberikan penilaian.

“Kerjakan
tugas secara obyektif dan bertindaklah netral, tanpa melihat ini peserta siapa,
asal dari mana atau kontingen apa,” pesannya saat menghadiri pengambilan
sumpah jabatan para dewan juri Pesparani Katolik IV Provinsi Maluku di aula kantor
Wali Kota Tual, Minggu (25/9/2022).

Hal
ini menjadi penekanan Gubernur, karena Dewan juri merupakan salah satu unsur
terpenting dan turut menentukan kesuksesan dalam setiap  perlombaan, yang bertugas untuk menilai
setiap mata lomba.

Dikatakannya,
Pesparani yang merupakan ajang perlombaan di bidang keagamaan yang lebih
mengutamakan moral dan etika, maka sudah sepatutnya, dalam melakukan  tugas dewan juri harus menjaga kejujuran,
keadilan dan kebenaran tanpa intervensi dari siapapun juga.

Gubernur
berharap, dalam melaksanakan Pesparani ini, kontingen mana yang nantinya
menjadi juara bukan sebuah priorotas, tetapi yang menjadi prioritas adalah bahwa
ajang ini benar benar menjadi sarana pembinaan iman dan taqwa umat Katolik
kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Pesparani
juga diharapkan menjadi cara kita bersama untuk terus menjaga kerukunan dan
persaudaraan antar umat beragama di Maluku,” harapnya.

Pada
kesempatan itu, Uskup Diosis Amboina Mgr. Seno Ngutra melantik dan mengambil
sumpah jabatan para dewan juri Pesparani Katolik IV Provinsi Maluku.

Pelantikan
berdasarkan surat keputusan LP3KD Provinsi Maluku, Nomor 05/I-Kep/LP3KDM/09/22
tentang dewan juri lomba pesparani Katolik IV Provinsi Maluku di Kota Tual,
menetapkan enam belas dewan juri untuk tiga belas mata lomba pada pesparani
Katolik IV Provinsi Maluku di Kota Tual yang berlangsung dari tanggal  24 hingga 30 september 2022 mendatang.

Turut
hadir dalam acara pelantikan ini,  Pj.
Sekda Provinsi Maluku, Sadali Ie, Bupati Kabupaten Maluku Tenggara, M. Thaher
Hanubun, Walikota Tual, Adam Rahayaan, Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena,
sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku/kabupaten/kota, Pimpinan Umat
Beragama dan Tokoh masyarakat.

(dp-19/52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *