Ambon, Dharapos.com – Gubernur Murad Ismail mengambil sumpah janji jabatan dan melantik 521
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Jabatan Fungsional Guru,
Tahap I dan II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Formasi 2021.
Mereka dilantik berdasarkan SK Gubernur Nomor 571 tertanggal
20 Juli 2022.
Ratusan guru kontrak ini, dilantik Gubernur di Islamic
Center, Senin, (10/10/2022).
Gubernur menyambut gembira atas pelantikan dan pengangkatan
521 guru tersebut sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Menurutnya, pengangkatan ini adalah hasil kerja keras dan
perjuangan serta doa yang dikabulkan Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa.
“Kunci untuk menjadi negara maju terletak pada kualitas
sumber daya manusia (SDM). Untuk mewujudkannya, maka pendidikan harus
ditempatkan sebagai pilar utama karena kualitas SDM bangsa sangat ditentukan
oleh kualitas pendidikan,” kata Gubernur.
Kepala daerah menyebutkan, ada tiga tugas utama yang diemban
ASN, yaitu melaksanakan kebijakan publik yang dibuat Pejabat Pembina
Kepegawaian (Kepala daerah), memberikan pelayanan publik yang profesional dan
berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.
“Tugas inilah yang harus saudara-saudara pikul sebagai
abdi negara dan masyarakat. Laksanakanlah amanah tersebut dengan tanggung jawab
berlandaskan nilai dasar kode etik, dan kode perilaku sebagai ASN,” ujar
Gubernur.
Dikatakannya, sebagai guru, memiliki tugas dan tanggung
jawab untuk mempersiapkan SDM generasi bangsa dan daerah, untuk menggapai cita-cita serta menghadapi
tantangan dunia saat ini dan kedepan.
Selain itu Juga membekali mereka dengan pendidikan karakter
kompetensi dan literasi atau keterbukaan wawasan, untuk menjadi generasi muda
yang kompetitif, profesional, kreatif, mandiri dan berprestasi.
“Akhirnya saya mengucapkan selamat bergabung dalam
jajaran birokrasi pemerintah provinsi Maluku,” pungkas Gubernur.
Kegiatan pelantikan
ini juga dihadiri Penjabat Sekda Maluku
Sadali Ie, Kepala Dinas Pendidikan Insun Sangadji dan sejumlah pimpinan OPD
lingkup Pemprov Maluku lainnya.
(dp-19)