Politik dan Pemerintahan

Gubernur Pastikan Tutup Tambang di Pulau Romang

13
×

Gubernur Pastikan Tutup Tambang di Pulau Romang

Sebarkan artikel ini
Gub n pangdam
Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff

Ambon, Dharapos.com
Gubernur Maluku Ir. Said Assagaf telah memastikan penutupan tambang yang berada di Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Kepastian tersebut disampaikan usai mendapat penjelasan terkait hasil penelitian dan pengkajian yang dilakukan Pemerintah Daerah Maluku dan pihak Universitas Pattimura Ambon yang mana telah ditemukan adanya kerusakan lingkungan yang terjadi di pulau tersebut.

Hal itu dibuktikan dengan adanya pengambilan sampel seperti air dan tanah  serta berdialog dengan masyarakat sekitar lokasi tambang.

Orang nomor satu di provinsi berjuluk “Seribu Pulau” ini kembali menegaskan bahwa dalam waktu yang tidak lama tambang yang saat ini dikelola PT Gemala Borneo Utama (GBU) akan ditutup.

“Dari hasil tersebut disimpulkan telah terjadi kerusakan lingkungan,” bebernya usai pembukaan Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan Tahun 2017, bertempat di Baileo Siwalima, kawasan Karang Pajang, Ambon, Rabu (25/1).

Gubernur mengakui dirinya masih harus menunggu kedatangan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Maluku terkait langkah-langkah yang akan diambil dan Kepala Dinas ESDM Maluku terkait aktivitas pertambangan di pulau tersebut.

“Saya hanya tinggal menunggu mereka saja dan langsung kita tutup,” tukasnya.

Sebelumnya, keberadaan perusahaan PT. Gemala Borneo Utama (GBU) yang hingga saat ini mengelola tambang emas di Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya terus memicu polemik.

Bahkan, informasi terakhir yang menguat belakangan ini, perusahaan tersebut juga diduga melakukan pencemaran lingkungan.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Provinsi Maluku telah meminta bantuan pihak Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon untuk melakukan studi terkait dugaan pencemaran tersebut.

“Masalah Romang itu, kita sama-sama tunggu keputusan dari Unpatti. Saya pakai lembaga ilmiah ini untuk memastikan hal tersebut,” terang Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff, saat dikonfirmasi, Sabtu
(1/12).

Ditegaskannya, tambang tersebut akan ditutup apabila terbukti telah terjadi pencemaran lingkungan.

“Saya menunggu hasil studi dari pihak Unpatti nanti setelah mereka pulang dari Romang. Dan kalau memang benar ada pencemaran lingkungan maka hari itu juga sesuai kewenangan saya, akan saya tutup,” tegas Gubernur.

Ia pun mengaku tidak akan main-main dalam hal ini.

“Kalau mereka (Unpatti, red) bilang tidak ada pencemaran lingkungan, maka jangan lagi ada yang protes karena semua ini demi pengembangan daerah ke depan dan harusnya seperti itu,” kembali tegasnya.

Dijadwalkan, tim akan berangkat ke Romang pada Senin (5/12) besok dengan membawa sejumlah bahan kimia guna kepentingan penelitian untuk memastikan benar atau tidaknya pencemaran di arel tempat aktivitas PT. GBU.

Gubernur menuturkan pada saat Rakerda Provinsi Maluku beberapa waktu lalu, dirinya telah melaksanakan kunjungan ke Pulau Romang bersama seluruh kepala dinas, badan dan biro untuk melihat secara dekat aktivitas PT. GBU dan diakuinya  tidak ada masalah.

Tetapi karena ada informasi yang masuk soal indikasi pencemaran lingkungan yang kemudian mendorong dirinya meminta lembaga kajian resmi dalam hal ini Unpatti untuk memastikan hal itu.

“Saya juga takut jangan sampai itu benar dan di kemudian hari kita jadi berdosa. Karena itu, saya minta kepada masyarakat saat itu agar semua bersabar,” sambungnya.

Bahkan orang nomor satu di provinsi berjuluk “Seribu Pulau” ini pun memastikan bahwa kajian yang akan dilakukan lembaga Unpatti memiliki ketelitian dan keakuratan yang tinggi.

Pihaknya juga telah melakukan rapat dengan Unpatti guna memastikan hal itu.

“Tidak mungkin dia (Unpatti, red) berbohong karena ini lembaga akademik dan tidak mungkin karena ada titipan atau pesanan. Makanya, kalau memang ada pencemaran maka hari itu juga akan saya tutup karena saya tidak mau ada resiko dibalik ini semua,” pungkasnya.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *