Saumlaki, Dharapos.com
Peringatan Hari Buruh Internasional 2017 di lingkungan Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) diwarnai dengan
pertemuan antara pihak DLH dengan para buruh sapu jalan, petugas penataan taman
kota, sopir dan kondektur mobil sampah serta pekerja kuburan yang digelar di
kantor DLH, yang beralamat di seputaran Pasar Omele Saumlaki, Senin siang
(1/5).
Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) diwarnai dengan
pertemuan antara pihak DLH dengan para buruh sapu jalan, petugas penataan taman
kota, sopir dan kondektur mobil sampah serta pekerja kuburan yang digelar di
kantor DLH, yang beralamat di seputaran Pasar Omele Saumlaki, Senin siang
(1/5).
Dalam pertemuan itu, Kepala DLH setempat, Herman Yoseph
Lerebulan berjanji akan meningkatkan
upah kerja dan memperjuangkan adanya jaminan kesehatan gratis bagi seluruh tenaga kerja harian lepas yang
selama ini bertugas sebagai buruh sampah, petugas sapu jalan, petugas penataan
taman kota, sopir dan kondektur mobil
sampah serta petugas Tempat Pemakaman Umum.
Lerebulan berjanji akan meningkatkan
upah kerja dan memperjuangkan adanya jaminan kesehatan gratis bagi seluruh tenaga kerja harian lepas yang
selama ini bertugas sebagai buruh sampah, petugas sapu jalan, petugas penataan
taman kota, sopir dan kondektur mobil
sampah serta petugas Tempat Pemakaman Umum.
“Saya menjabat sebagai Kepala DLH ini belum sampai seratus
hari kerja, dan selama ini kami masih konsen untuk penataan ruang kantor pasca
perubahan serta terus melakukan evaluasi. Sesuai evaluasi kami, maka akan ada
upaya peningkatan kesejahteraan bapak ibu
yang sudah kerja semenjak tahun 2001, sekaligus ada pemberian insentif,”
katanya.
hari kerja, dan selama ini kami masih konsen untuk penataan ruang kantor pasca
perubahan serta terus melakukan evaluasi. Sesuai evaluasi kami, maka akan ada
upaya peningkatan kesejahteraan bapak ibu
yang sudah kerja semenjak tahun 2001, sekaligus ada pemberian insentif,”
katanya.
Dikatakan, selama ini upah buruh kebersihan, pertamanan dan
pekerja kuburan masih di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR).
pekerja kuburan masih di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR).
Bahkan belum memiliki jaminan kesehatan sehingga
mempengaruhi kinerja buruh dalam membersihkan, menata taman kota Saumlaki
secara baik termasuk pekerja kuburan yang belum maksimal menjalankan tugasnya.
mempengaruhi kinerja buruh dalam membersihkan, menata taman kota Saumlaki
secara baik termasuk pekerja kuburan yang belum maksimal menjalankan tugasnya.
“Sesuai janji Bupati terpilih bahwa masyarakat akan
mendapatkan jaminan kesehatan gratis. Untuk itu, para buruh sampah, sopir mobil
sampah, pekerja kuburan, pekerja taman kota harus dilindungi juga dengan jaminan
kesehatan. Kita akan upayakan untuk bapak dan ibu miliki Kartu Tanimbar Sehat
atau KTS sehingga bisa rutin setiap bulan memeriksa kesehatan di rumah sakit,” janji
Lerebulan.
mendapatkan jaminan kesehatan gratis. Untuk itu, para buruh sampah, sopir mobil
sampah, pekerja kuburan, pekerja taman kota harus dilindungi juga dengan jaminan
kesehatan. Kita akan upayakan untuk bapak dan ibu miliki Kartu Tanimbar Sehat
atau KTS sehingga bisa rutin setiap bulan memeriksa kesehatan di rumah sakit,” janji
Lerebulan.
Para buruh sampah akan dilengkapi dengan perlengkapan kerja
sesuai standar operasional kerja seperti untuk sopir dan kondektur mobil
sampah, akan difasilitasi untuk menggunakan helm, sepatu, dan jas, termasuk
pengadaan truk sampah yang memiliki bak tertutup sehingga pemuatan sampah
hingga ke tempat pembuangan akhir (TPA) berjalan normal dan lancar.
sesuai standar operasional kerja seperti untuk sopir dan kondektur mobil
sampah, akan difasilitasi untuk menggunakan helm, sepatu, dan jas, termasuk
pengadaan truk sampah yang memiliki bak tertutup sehingga pemuatan sampah
hingga ke tempat pembuangan akhir (TPA) berjalan normal dan lancar.
Kepada 380 buruh yang hadir, mantan Kepala Dinas Kota Ambon
ini menjelaskan bahwa selama ini Pemkab MTB belum bisa membayar upah para buruh
di atas standar UMR karena keterbatasan keuangan daerah.
ini menjelaskan bahwa selama ini Pemkab MTB belum bisa membayar upah para buruh
di atas standar UMR karena keterbatasan keuangan daerah.
“Salah satu penyebabnya karena kita punya Pendapatan Asli
Daerah atau PAD yang masih rendah.
Daerah atau PAD yang masih rendah.
Untuk itu, saat ini kita sedang upayakan
untuk gaji itu paling kurang sama persis dengan UMR dulu, sementara insentif
bagi bapak dan ibu itu akan ditambah setiap empat tahun kerja” jelasnya.
untuk gaji itu paling kurang sama persis dengan UMR dulu, sementara insentif
bagi bapak dan ibu itu akan ditambah setiap empat tahun kerja” jelasnya.
Lerebulan mengakui pula bahwa partisipasi masyarakat dalam
menjaga kebersihan masih terbilang rendah dan terkesan memberikan tanggung
jawab semata untuk para buruh.
menjaga kebersihan masih terbilang rendah dan terkesan memberikan tanggung
jawab semata untuk para buruh.
Untuk itu, dalam waktu dekat akan dilakukan berbagai terobosan
untuk peningkatan kesadaran masyarakat, termasuk pemberian sanksi bagi
pelanggar aturan kebersihan kota.
untuk peningkatan kesadaran masyarakat, termasuk pemberian sanksi bagi
pelanggar aturan kebersihan kota.
Ibu Watutamata (60), salah satu buruh sapu jalan yang
ditemui secara terpisah menyampaikan ucapan
ditemui secara terpisah menyampaikan ucapan
terima kasih kepada pihak DLH yang
berencana melakukan terobosan baru.
berencana melakukan terobosan baru.
“Selama ini gaji saya perbulan itu Rp.1.200.000 dimana saya
kerja setiap hari pukul 05:00 sampai pukul 08:00. Upah itu memang tidak cukup
untuk kebutuhan keluarga bahkan kesehatan karena tidak ada jaminan kesehatan,” bebernya.
kerja setiap hari pukul 05:00 sampai pukul 08:00. Upah itu memang tidak cukup
untuk kebutuhan keluarga bahkan kesehatan karena tidak ada jaminan kesehatan,” bebernya.
Watutamata berharap agar rencana DLH tersebut segera
terealisasi sehingga bermanfaat untuk kehidupan keluarganya.
terealisasi sehingga bermanfaat untuk kehidupan keluarganya.
Pantauan Dhara Pos, pertemuan itu diakhiri dengan makan
bersama dan dalam suasana kebersamaan, para buruh yang gembira dengan rencana
DLH itu berjoget riah mengelilingi pelataran kantor meskipun terik mentari
menyengat.
bersama dan dalam suasana kebersamaan, para buruh yang gembira dengan rencana
DLH itu berjoget riah mengelilingi pelataran kantor meskipun terik mentari
menyengat.
(dp-18)