Daerah

Astaga, PNS di Lakor Bebas Langgar Aturan

10
×

Astaga, PNS di Lakor Bebas Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PNS
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil

Tiakur, Dharapos.com
Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Lakor, Kabupaten Maluku Barat Daya sering kedapatan melanggar aturan.

Para PNS ini tidak melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai aparat pemerintah seperti yang terjadi di Kantor Kecamatan Lakor.

Tak terima dengan kelakuan anak buahnya, Camat Pulau Lakor pun melaporkan fakta tersebut kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten MBD.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti institusi penegak Perda ini dengan mengutus sejumlah personel guna menggelar sidak di wilayah kecamatan dimaksud.

Kepala Satpol PP MBD, Daniel Saknohsiwi
, S.Pd kepada Dhara pos di ruang kerjanya, Selasa (25/4) menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari Camat Lakor tentang kelakuan PNS di wilayah tersebut.

“Saya bersama kurang lebih 10 orang berangkat langsung ke Kecamatan Lakor untuk memantau dan memastikan laporan dimaksud,” jelasnya.

Diakui  Saknohsiwi, selama dua hari berada di sana, ternyata hampir semua pegawai baik itu yang bertugas di kantor camat, guru, dan tenaga kesehatan kedapatan tidak melaksanakan tugas yang di emban dengan baik.

“Mereka baru datang ke tempat tugas atau masuk kantor sekitar jam 10.00 – 11.00 WIT  dan sepulangnya juga belum berakhirnya jam kantor,” akuinya.

Bahkan, parahnya, ada beberapa pegawai yang kedapatan sudah hampir 2 bulan tidak masuk kantor.

Ketika disinggung soal sangsi apa yang akan diberikan, mantan Camat Moa ini memastikan telah laporkan masalah pelanggaran tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah setempat dan hasilnya akan di tindak lanjuti sesuai dengan PP 53 Tahun 2010.

Ditegaskan Saknohsiwi, hal ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi karena akan berdampak buruk terhadap pelayanan kepada masyarakat yang ada di kecamatan penghasil bawang itu.

Ia juga menambahkan, jika ke depannya akan ada penempatan Satpol PP di tingkat kecamatan.

“Saya akan berupaya agar ke depan bisa terealisasi sehingga mereka akan selalu mengontrol pegawai-pegawai yang bertugas di setiap kecamatan yang ada di kabupaten ini. Dan apabila nanti kedapatan ada pegawai yang lalai dalam melaksanakan tugas maka langsung di berikan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.


(dp-17)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *