Ambon, Dharapos.com – Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) menggelar Hari Konsumen Nasional (Harkonas) Tingkat Provinsi
Maluku Tahun 2022 di Area Tribun Lapangan Merdeka pada Sabtu, (10 /9/ 2022).
Ini merupakan bentuk partisipasi Pemprov
Maluku dalam peringatan Harkonas tahun ini.
Gubernur Maluku Murad Ismail melepas
balon ke udara sebagai tanda puncak pelaksanaan Harkonas, yang mengusung tema
“Perlindungan Konsumen menuju Indonesia Maju” dengan subtema
“Konsumen Berdaya Beli Produk dalam Negeri”.
Harkonas yang digelar dengan
menyiapkan beragam pelayanan terkait Hari Konsumen itu, diikuti 3.500 orang dan
dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Hari
Konsumen Nasional, serta mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen dan tanggal 20 April ditetapkan sebagai Hari Perlindungan
Konsumen.
Selain untuk meningkatkan
pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya, peringatan Harkonas juga
diharapkan akan menempatkan konsumen sebagai subjek penentu kegiatan ekonomi
serta konsumen cerdas yang cinta produk dalam negeri.
Dengan demikian, diharapkan pelaku
usaha akan termotivasi untuk meningkatkan kualitas produk dan layanannya
sehingga siap menjadi tuan rumah di negerinya sendiri dan mampu bersaing di
pasar global.
Gubernur Maluku Murad Ismail dalam
sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Barnabas Orno, mengatakan pemilihan
sub tema diatas, sebagai bentuk
sinergitas pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat dampak
dari masa pandemi Covid-19.
“Saat ini telah terbentuk
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dan Badan Penyelesaian
Sengketa Konsumen (BPSK) di Provinsi Maluku khususnya Kota Ambon, sebagai
lembaga alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan sehingga sengketa antara
konsumen dan pelaku usaha dapat diselesaikan secara mudah,” kata Gubernur.
Dijelaskannya , Hasil pemetaan
Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia, yang dilakukan Kementerian
Perdagangan di tahun 2021 menunjukkan nilai IKK Indonesia sebesar 50, 39 poin
dan untuk provinsi Maluku sebesar 48,95 poin, naik 1,09 poin dari tahun 2020.
Hal ini menunjukkan, bila kepercayaan konsumen
pada umumnya masih berada pada level mampu.
“Artinya, konsumen di Maluku
telah mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik,
termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya. Saya
memberikan apresiasi kepada semua pihak, atas sikap tanggap dan dukungannya
kepada pemerintah, untuk turut serta mengembangkan pelaksanaan perlindungan
konsumen di Indonesia,” jelas Gubernur.
Diakhir sambutannya , Gubernur
berharap pelaksanaan Harkonas dapat meningkatkan kesetaraan antara konsumen dan
pelaku usaha, serta mampu mendorong semua pihak untuk mengambil peran aktif
dalam mewujudkan konsumen berdaya beli produk dalam negeri.
“Saya berharap, pelaku usaha
dalam negeri dapat lebih meningkatkan desain produk yang dihasilkan, sehingga
konsumen sebagai pelaku usaha terdorong untuk dapat memproduksi atau
memperdagangkan barang jasa yang berkualitas dan berdaya saing,” harapnya.
Acara Harkonas dihadiri Pangdam
XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa, Kepala BIN Daerah Maluku,
Brigjen TNI Jimmy Aritonang, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Penjabat
Walikota Ambon Boedewin Wattimena dan isteri, Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Ny.
Widya Pratiwi Murad, Isteri Wakil Gubernur Ny. Beatrix Orno, sejumlah pimpinan
OPD lingkup Pemprov Maluku dan undangan lainnya.
(dp-19)