Dobo, Dharapos.com – Jajaran pegawai Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar upacara khidmat dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) Pancasila 2026.
Upacara ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 6/SE-TU.03/V/2026 tertanggal 21 Mei 2026.
Dalam momentum sakral tersebut, amanat atau pidato resmi dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI Yudian Wahyudi, dibacakan di hadapan seluruh peserta upacara.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 ini mengusung tema yang sangat kuat, yaitu: “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”.
Tema ini menegaskan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya penting untuk menjaga keutuhan internal bangsa Indonesia, melainkan juga menjadi jawaban atas terciptanya perdamaian dunia yang abadi di tengah turbulensi global dan dinamika geopolitik saat ini.
Dalam pidato yang dibacakan, ditekankan pentingnya menjaga api Pancasila agar tetap menyala di dalam jiwa setiap insan Indonesia, terutama sebagai “jangkar moral” menghadapi disrupsi teknologi dan ketidakpastian dunia.
“Jangan biarkan nilai-nilai luhur ini hanya menjadi hiasan di dinding kantor atau teks di buku sejarah. Mari kita jadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup (living ideology),” demikian petikan pesan mendalam dari Kepala BPIP yang digaungkan dalam upacara tersebut.
Pidato tersebut juga menitipkan pesan khusus kepada para menteri dan kepala daerah termasuk instansi vertikal seperti Kementerian ATR/BPN agar setiap kebijakan publik yang lahir senantiasa berlandaskan keadilan sosial, memenuhi rasa keadilan publik, menjamin hak-hak masyarakat terkecil, serta tidak membiarkan ada rakyat yang merasa ditinggalkan.
Menanggapi arahan tersebut, jajaran Kantah Kepulauan Aru berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila secara nyata dalam roda birokrasi sehari-hari.
Sebagai instansi yang bersentuhan langsung dengan hak-hak atas tanah masyarakat di wilayah kepulauan dan perbatasan, Kantah Kepulauan Aru memastikan bahwa pelayanan pertanahan akan terus dikedepankan dengan prinsip keadilan, transparansi, tanpa diskriminasi, serta mengutamakan kepentingan masyarakat kecil demi mewujudkan keadilan sosial yang merata di Bumi Jargaria.
(KPA)













