Politik dan Pemerintahan

Ini Penyebab Retribusi Parkiran Kota Ambon Tidak Capai Target

26
×

Ini Penyebab Retribusi Parkiran Kota Ambon Tidak Capai Target

Sebarkan artikel ini
Yan D. Suitella Kadishub Kota Ambon
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Yan D. Suitella / Foto : Valen

Ambon, Dharapos.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan D. Suitella membeberkan alasan kenapa sampai Retribusi Parkiran Kota Ambon tahun 2024 tidak mencapai target.

Dikatakan, terlepasnya 3 lahan parkir sejak 1 September 2024 yakni parkiran di Jalan Pantai Losari, Jalan Pantai Mardika dan Jalan Pantai Batu Merah menjadi hal mendasar tidak tercapainya target dimaksud.

“Itu merupakan jalan nasional yang sementara ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku sehingga tiga ruas jalan itu tidak lagi menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Ambon,” ungkap Yan kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (9/1/2024).

Sebelumnya, dijelaskan bahwa dalam Rancangan Pendapatan Asli Daerah (RPAD) yang ditargetkan pada 2024 adalah 8,5 Milyar, dengan pengelolaan sekitar 34 Ruas jalan yang menjadi bagian Pemerintah Kota Ambon.

Akan tetapi dengan adanya kendala tersebut membuat sehingga target per-tahun 2024 Dinas Perhubungan Kota Ambon yang sedianya 8,5 Milyar, hanya memperoleh 6.2 Milyar.

“Dengan terlepasnya tiga ruas jalan ini maka target yang kita pasang berdasarkan perhitungan sekitar 6,2 M dari 8,5 M. Kemudian dari 6,2 M itu sampai dengan berakhirnya tahun 2024, kita telah mencapai 6,2 M. Kalau dibandingkan dengan item lain kita melebihi, namun kalau dilihat dari sisi parkir khusus kita tidak dapat. Untuk parkiran, sebenarnya di Kota Ambon yang sangat berpotensi adalah tiga ruas jalan itu,” tukasnya.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *