Politik dan Pemerintahan

Ini Pesan Gubernur di Coffee Morning Evaluasi Pelaporan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu

8
×

Ini Pesan Gubernur di Coffee Morning Evaluasi Pelaporan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu

Sebarkan artikel ini

Gubmal MI KPU Maluku Coffee Morning Evaluasi Thp Pemilu
 Sekda Maluku Sadali Ie saat menyampaikan sambutan mewakili Gubernur Murad Ismail

Ambon,
Dharapos.com
– KPU Maluku menyelenggarakan Coffee Morning tentang Evaluasi dan
Pelaporan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu di lantai V Hotel Santika, Jumat (30/12/2022).

Kegiatan
yang mengusung tema “Sukses Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”
ini, dihadiri Rektor Unpatti Ambon M. J. Saptenno, sejumlah perwakilan pimpinan
Forkopimda, instansi vertikal dan media massa.

Mewakili
Gubernur Murad Ismail saat menghadiri kegiatan ini, Sekda Maluku Sadali Ie
mengapresiasi KPU Maluku atas penyelenggaraan Coffee Morning ini.

Ia menilai,
acara ini sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik dalam
penyelanggaran Pemilu.

Ini artinya,
demokrasi sebagai pintu masuk sukses kepemimpinan nasional (Presiden dan Wakil
Presiden, Angota DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota) telah
berada pada jalur yang tepat.

“Cara
ini, hendaklah dimanfaatkan secara baik oleh KPU untuk membagi informasi
tentang perkembangan tahapan pemilu secara transparan. Hal ini sangat penting
sehingga secara bersama- sama kita dapat mengetahui dan memberikan saran jika
ada kekurangan,” kata Sekda.

Ia pun
meminta kepada pimpinan media masa untuk bekerja secara profesional, dalam
rangka mendukung tugas-tugas KPU Maluku melalui pemberitaan, dengan
memperhatikan kode etik jurnalistik.

“Lakukanlah
peliputan berita secara faktual/lengkap, akurat, berimbang, obyektif serta
tidak memihak dan tetap mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, diatas
kepentingan pribadi atau golongan,” pinta Sekda.

Di tempat
yang sama, mengenai tahapan penyelenggaraan pemilu di Maluku, Ketua KPU setempat
Samsul Rifan Kubangun menjelaskan pihaknya telah melaksanakan beberapa
implementasi peraturan KPU.

Pertama
tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu
untuk anggota DPR dan DPRD Provinsi. Juga tentang implementasi peraturan KPU
tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD
kabupaten/kota.

“Oleh
karena itu, ingin kami menyampaikan bahwa saat ini KPU sedang melaksanakan
penataan dapil,” jelas Kubangun.

Kedua,
lanjut Kubangun, implementasi tentang penyusunan daftar pemilih dalam
penyelenggaraan pemilu dan sistim informasi data pemilu.

Kemudian
implementasi tentang pembentukan dan tata kerja badan Adhoc penyelenggara
pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,
juga Wali Kota dan Wakil Wali Kota, juga 
implementasi tentang partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum dan
pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.

“Segala
aktivitas yang dilakukan KPU Provinsi salah satunya adalah kegiatan sosialisasi
dengan pemangku kepentingan, yakni sosialisasi tatap muka dengan peserta
pemilu, sosialisasi goes to kampus dengan bekerjasama dengan Unpatti Ambon dan
juga IAIN Ambon,” ujar Kubangun.

Ia
menambahkan, pihaknya juga melaksanakan kegiatan penguatan kelembagaan yakni
bersilaturahmi dengan pemangku-pemangku kepentingan, yang diimplementasikan
dalam MoU untuk pelaksanaan tugas-tugas KPU Provinsi Maluku.

Dalam
aktivitas partisipasi masyarakat, pihaknya juga melakukan rapat koordinasi,
rapat kerja, bimbingan teknis, dan juga konsolidasi regional, bukan hanya di
Kota Ambon tapi juga melaksanakan untuk menggelorakan pelaksanaan pemilu 2024.

“Pertama
kita mengadakan di Langgur, Piru, Pasanea dan Banda,” tutur Kubangun.

“Selanjutnya
implementasi dari peraturan KPU tentang pencalonan perseorangan, peserta
pemilihan umum, anggota dewan perwakilan daerah,” pungkasnya.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *