Ambon, Dharapos.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
Maluku, dr. Zulkarnaen meminta kesediaan dan keseriusan peserta dalam mengikuti
kegiatan Orientasi Pedoman Audit Maternal Perinatal Surveilans Dan Response
(AMP-SR).
Hal ini disampaikan Zul dalam sambutannya yang dibacakan
Kepala Seksi Kesga Gizi Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Olla Wattimena, di
Hotel Kamari Ambon, Selasa (1/11/2022).
“Masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka
Kematian Bayi (AKB) di indonesia termasuk di Provinsi Maluku merupakan salah
satu permasalahan yang sangat mendasar dalam pembangunan, serta menjadi isu
strategis yang perlu mendapat perhatian besar dari berbagai pihak,” ungkap
Zul.
Dikatakan, berdasarkan data Komdat Kesmas tahun 2021 di
Provinsi Maluku Jumlah Kematian Ibu adalah 63 orang dan target yang ditetapkan
oleh Kemenkes dan Bappenas pada tahun 2023 yakni menjadi 54 kasus kematian,
Sedangkan Angka Kematian Bayi (AKB) pada tahun 2021 yaitu 6/1000 kelahiran
hidup
“Dalam dasawarsa terakhir, jumlah Kematian ibu dan
Angka kematian Bayi di Maluku menurun sangat lambat. Ini menjadi tantangan yang
cukup berat bagi program kesehatan keluarga,” katanya.
Menurut Zul, dalam upaya penurunan AKI dan AKB, salah satu
program yang dilakukan adalah Audit Maternal Perinatal (AMP) yang merupakan
upaya dalam penilaian pelaksanaan serta peningkatan mutu kesehatan ibu dan
perinatal melalui pembahasan kasus kematian ibu sejak di masyarakat sampai di
fasilitas kesehatan.
Kendala yang timbul dalam upaya penyelamatan ibu pada saat
terjadi kegawatdaruratan kebidanan dan bayi baru lahir akan dapat menghasilkan
suatu rekomendasi dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan ibu dan bayi
di masa akan datang.
“WHO memperkirakan 15-204 ibu hamil mengalami
komplikasi selama masa kehamilan, persalinan dan nifas. Setiap ibu hamil
beresiko mengalami komplikasi kebidanan, yang dapat berujung pada kematian
maternal dan neonatal,” ujarnya.
Dijelaskan, untuk mendapatkan data kematian ibu dan bayi
baru lahir yang akurat maka perlu dilakukan pengumpulan, analisis dan interpretasi
data kematian secara terus menerus melalui system surveilans termasuk AMP.
Dan untuk mencegah kematian serupa tidak terulang kembali,
permasalahan yang menjadi penyebab kematian harus dikaji melalui forum AMP.
“Pada Desember tahun 2016, Kemenkes RI telah
meluncurkan pedoman Surveilans Kematian Ibu (SKI), pada kegiatan SKI atau
Maternal Death Surveilans and Respons (MDSR) seluruh kematian Wanita Usia Subur
(WUS) diidentifikasi di tingkat masyarakat maupun fasilitas pelayanan
kesehatan,” tuturnya.
Kematian WUS, lanjut Kadis, kemudian dilakukan skrining
sehingga didapatkan kematian yang dicurigai sebagai kematian ibu. Bila proses
ini berjalan dengan baik diharapkan tidak lagi terjadi under-reporting dari
data kematian ibu.
Salah satu kunci keberhasilan SKI adalah pelaksanaan kajian
AMP yang baik sehingga menghasilkan rekomendasi yang baik yang akhirnya
menghasilkan tindak lanjut dan respon yang baik juga.
“Oleh karena itu 4 hari ini, kita akan melaksanakan
Kegiatan Orientasi Pedoman Audit Maternal Perinatal Surveilans Dan Response
(AMP-SR) Dalam Rangka Penguatan Fasilitator AMP-SR Tingkat Provinsi Dan
Kabupaten/Kota Terpilih Di Provinsi Maluku,” tegasnya.
Dengan demikian, ia mengharapkan kesediaan dan keseriusan
peserta dalam mengikuti kegiatan ini sampai selesai sehingga kita dapat
meningkatkan mutu pelayanan kesehatan ibu dan bayi di Provinsi Maluku.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan
rahmat dan hidayahnya agar kita dapat menjalankan tugas dan fungsi kita secara
baik dan benar bagi kepentingan masyarakat dan bangsa,” tandas Zul sembari
membuka secara resmi Kegiatan Orientasi Pedoman Audit Maternal Perinatal
Surveilans Dan Response (AMP-SR).
(dp-53)