Politik dan Pemerintahan

Jadi Dasar Pelaksanaan Program – Kegiatan, Bupati Malra Ingatkan Soal Penyusunan Renja

14
×

Jadi Dasar Pelaksanaan Program – Kegiatan, Bupati Malra Ingatkan Soal Penyusunan Renja

Sebarkan artikel ini

Bupati Hanubun Ingatkan Soal Renja


Langgur, Dharapos.com
– Bupati Maluku Tenggara (Malra) M.
Thaher Hanubun menegaskan betapa pentingnya Rencana Kerja (Renja) dalam proses
pembangunan karena menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan dalam tahun
perencanaan.

Untuk itu, OPD yang tidak menyusun renja dan tidak dibahas
dalam forum OPD, tidak diberikan izin untuk melakukan input.

Hal tersebut disampaikan Bupati Hanubun disela-sela kegiatan
Forum Lintas Perangkat daerah Kabupaten Malra dalam rangka penyusunan Renja di
Langgur, Senin (20/3/2023).

Melalui forum ini, rancangan Renja setiap OPD dibahas dan
diboboti melalui sumbangsih pemikiran, ide dan gagasan, para peserta forum dan
stakeholder. 

Selain itu, ada usulan-usulan hasil musrenbang Kecamatan
dibahas dan diberikan klarifikasi. Usulan-usulan tersebut jika memenuhi syarat,
maka wajib dimasukan ke dalam Renja OPD yang bersangkutan. 

“Renja itulah yang selanjutnya diteruskan masuk ke tahapan
penganggaran. Baik penganggaran kabupaten, provinsi maupun penganggaran pusat,”
kata Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati Hanubun mengungkapkan sejumlah
hal untuk diperhatikan dalam forum dimaksud diantaranya, Renja OPD setelah
melewati tahapan pembahasan akan disempurnakan. Hasil penyempurnaan tersebut
menjadi bahan penyesuaian untuk inputan di SIPD.

Untuk menjamin ketaatan terhadap proses, serta dalam kaitan
dengan perumusan kebijakan sektoral tahun 2024, maka OPD yang tidak menyusun
renja dan tidak dibahas dalam forum OPD, tidak diberikan izin untuk melakukan
input.

“Ini untuk menjadi perhatian Pak Sekda dan Kepala
Bappelitbangda. RKPD yang menjadi Dasar Penyusunan KUA dan PPAS 2024,
ditandatangani pada Mei 2023,” ujarnya

Menurut Bupati, tahapan dan proses harus diikuti secara
baik. Perencanaan yang baik menghasilkan kebijakan baik.

Sebaliknya perencanaan yang disusun secara tergesa-gesa
tanpa melalui proses dan tahapan, akan menghasilkan kebijakan yang pasti tidak
menyelesaikan masalah namun akan melahirkan permasalahan yang baru.

Bupati juga mengingatkan, fokus untuk kebijakan tahun 2024,
sesuai arahan Presiden maka isu prioritas adalah kemiskinan ekstrim, stunting,
ketahanan pangan, inflasi dan stabilitas politik keamanan.

(dp-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *