Bupati Malra M. Thaher Hanubun saat menjadi narasumber Dialog Nasional Percepatan Penurunan Stunting di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (6/7/2022) |
Langgur, Dharapos.com – Bupati Maluku Tenggara (Malra), M.
Thaher Hanubun, menghadiri webinar dialog nasional Percepatan Penurunan Stunting
di Kota Medan, bertempat di Hotel Santika, Rabu (6/7/2022).
Webinar Dialog nasional Percepatan penurunan stunting dalam
rangka meningkatkan komitmen para pemangku kepentingan dan kapasitas daerah
untuk program percepatan penurunan stunting, BKKBN, Direktorat Jenderal Bina
Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri bekerjsama dengan Tanoto Foundation
Bupati Malra, Bupati Deli Serdang, Walikota Bima dan
Gubernur Riau diundang dan dipercayakan sebagai narasumber untuk berbagi
pengalaman keberhasilan percepatan penurunan stunting di daerah masing-masing.
Pada kesempatan itu, Bupati Hanubun menjelaskan, luas wilayah
Kabupaten Malra 4.212,51 Km2 , 78 Persen wilayah adalah perairan. Terdapat 68
pulau, 6 pulau telah berpenghuni serta memiliki Panjang Garis Pantai lebih dari
632 Km. Maluku Tenggara memiliki potensi perikanan dan pariwisata.
Penduduk Maluku Tenggara Tahun 2021 sebanyak 128.101 jiwa,
tersebar di 11 Kecamatan dan 190 Desa serta 1 kelurahan.
Dijelaskan, ketika dirinya mulai menjabat sebagai Bupati
pada Tahun 2018, Prevalensi Stunting sebesar 30 persen atau 1 dari 3 anak
Maluku Tenggara pasti stunting;
Stunting;
Stunting sangat erat dengan kemiskinan. Kantong kemiskinan
Maluku Tenggara ada di Pulau Kei Besar. Di Kei Besar Prevalensi Stunting Sangat
Tinggi.
“Indonesia Timur relatif tertinggal dari daerah di wilayah Indonesia
Barat. Ini harus dikejar, tentu yang paling penting dan terutama adalah
memperbaiki kualitas SDM yang dimulai sejak usia dini,” kata Hanubun.
Secara efektif, sebagai bupati dirinya mulai bekerja untuk
memerangi stunting pada Tahun 2019. Sebelum Kabupaten Maluku Tenggara masuk
sebagai lokus Stunting, Malra sudah memasukan stunting sebagai salah satu
target kinerja RPJMD periode 2018- 2023.
Diungkapkan, keseriusan Pemerintah Kabupaten Malra memerangi
Stunting telah mendapatkan apresiasi. Prevalensi Stunting yang menurun secara
signifikan. Tahun 2018 berjumlah 30,01%, 2019 sebesar 27,01% , 2020 sebesar
22,95%, 2021 sebesar 18,64% dan tahun 2022 untuk Triwulan I sebesar 18,55%.
Persentase balita yang dipantau terus meningkat. tahun 2018
sebesar 80,49 persen Balita terpantau. tahun 2022 mampu ditingkatkan menjadi
89,44 persen balita yang dipantau. Jumlah Desa Lokus juga semakin sedikit.
Tahun 2020 sebanyak 10 Desa, 2021 sebanyak 8 Desa,2022
sebanyak 8 Desa dan Tahun 2023 nanti direncanakan tersisa 6 Desa.
Diungkapkan, Pemda Malra membangun Komitmen bersama
Pemerintah Pusat, Penandatanganan Komitmen Kepala Daerah untuk Konvergensi
Penurunan Stunting di Jakarta, 3 Oktober 2019.
Malra masuk dalam Lokus Penanganan Stunting pada tahun 2020
dan 2021, sesuai keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas. Memiliki akses
pembiayaan untuk Penanggulangan Stunting yang bersumber dari APBN – APBD dan
DAK.
Dengan berpedoman Perpres 42 Tahun 2013, Pemda Malra
membentuk Tim Konvergensi Penanggulangan Stunting di Daerah yang anggota tim
nya dari berbagai unsur.
Tim Berpedoman pada Buku Pedoman Teknis Penanggulangan
Stunting dari kemendagri yang intinya
melaksanakan 8 aksi Konvergensi.
Tahun 2020 dan 2021 secara tuntas melaksanakan seluruh Aksi
Konvergensi. Membangun sistem kerja (Teamwork) yang melibatkan semua pihak
untuk berpartisipasi dan saling berkolaborasi.
Membangun Sinergi untuk Intervensi, OPD Teknis saling berkoordinasi
untuk saling melengkapi dan memperkuat
Komitmen dari semua pihak.
Hal penting yang menjadi perhatian Pemkab Malra adalah
akurasi dan validitas data. Data survey dan penilaian Stunting sangat penting
dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan. Data dikelolah secara baik
oleh tenaga-tenaga berkompeten serta selalu dalam pengawasan.
Tahun 2021 Data Prevalensi Stunting yang dilaporkan pada Web
Monitoring hampir sama dengan Data Survey Tim Independen dari kementerian
Kesehatan. Deviasi hanya sebesar 0,6 persen.
“Untuk masalah Stunting maka tidak dibolehkan memberikan
data yang tidak sesuai kondisi lapangan,” tegasnya.
Maluku Tenggara juga terus berupaya membangunan
komitmen-komitmen penting antar seluruh pelaku dan pihak yang berkepentingan
dalam penanggulangan Stunting.
Sebagai Kepala Daerah dirinya terjun langsung, memimpin,
mengawal dan memperkuat Komitmen penanggulangan Stunting melalui pelaksanaan
Rembuk Stunting selama 3 (tiga) Tahun (2020 – 2021 – 2022);
Menyinkronkan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan OPD untuk
bersama-sama, saling bersinergi melaksanakan upaya percepatan penurunan
Stunting. Stunting telah menjadi Salah
satu Target dalam RPJMD 2018-2023;
Mengoptimalkan Pembiayaan yang bersumber dari APBN/APBD
Provinsi serta Dana Alokasi Khusus (DAK), secara langsung kepada Desa-desa
Lokus dan/atau Desa yang memiliki Risiko Tinggi, Mendorong Kerjasama dan
dukungan pihak-pihak terkait guna bersama-sama berkolaborasi, Mengoptimalkan
Kinerja Kader/Petugas Lapangan yang bertugas di desa serta didukung kinerja
pelayanan jaringan Kesehatan, Memberikan Insentif kepada Kader Pembangunan
Masyarakat (KPM) dan Kader Posyandu Rp.500.000/orang/bulan (Sejak Tahun 2019).
Pembayaran insentif KPM setiap tahun ditetapkan dengan
Keputusan Bupati. Ke depannya akan diikuti dengan pemberian insentif yang sama
kepada Kader PPKBD dan Sub-PPKBD.
Hanubun akui, keberhasilan menurunkan Stunting di Malra
lantaran juga mendapat dukungan penuh dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Malra.
Inovasi program PKK sangat berkontribusi dalam penanggulangan Stunting di Malra.
“Ketua TP.PKK sekaligus selaku Asnib Parenting Kabupaten
Malra sangat antusias dan memberikan dukungan yang sangat besar. Atas dukungan
kinerja yang diberikan, Malra dua kali meraih penghargaan sebagai Daerah paling
Inovatif dalam upaya penururunan Stunting.,” ungkapnya
Dengan Diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun
2021, maka beberapa hal yang sudah dan akan dilakukan di Malra sebagi berikut :
6 Januari 2022, Maluku Tenggara sudah memiliki Tim Percepatan Penurunan
Stunting (TPPS) yang tersebar di Seluruh Desa (190 Desa).
Tim yang dibentuk kami anggap sebagai Penguatan dari Tim
Konvergensi yang sudah berjalan, sehingga dengan adanya pedoman baku yang baru,
tentu akan semakin memperkuat upaya kita untuk memerangi Stunting.
Target Penurunan Stunting di RPJMN 2020-2024 yaitu Mencapai
14 Persen Pada Tahun 2024. Maluku Tenggara sudah berkomitmen akan bekerja
mengejar dan mendukung pencapaian target revalensi Stunting 14 Persen.
“Kami Optimis akan mampu mencapai angka 14 persen pada tahun
2023. Alasan sederhana, bahwa dengan kondisi sebelumnya, kami mampu menekan
Stunting di angka rata-rata 2,87 persen pertahun. Kami juga akan selalu memohon
dukungan dan pendampingan dari pemerintah Pusat, BKKBN dan Kemendagari,”
pungkas Hanubun.
(dp-52)