Utama

Jelang Idul Adha 2024, DPRD Maluku Sumbang 1 Ekor Sapi ke Masjid Al-Fatah Ambon

5
×

Jelang Idul Adha 2024, DPRD Maluku Sumbang 1 Ekor Sapi ke Masjid Al-Fatah Ambon

Sebarkan artikel ini

Benhur Watubun Hewan Kurban DPR Mal AlFatah


Ambon, Dharapos.com
– DPRD Provinsi Maluku,
menyerahkan satu ekor sapi untuk dikurbankan pada hari Raya Idul Adha 1445
Hijriah/2024.

Hewan kurban tersebut diserahkan Ketua DPRD Provinsi
Maluku, Benhur Watubun, kepada Masjid Raya Al-Fatah Ambon, diterima langsung
Imam Masjid, Hj. R. R. Hasanusi, Sabtu (15/06/2024).

“Ini salah satu bentuk daripada ketakwaan kita. Dimana
kita menyerahkan semua yang kita miliki,” ungkap Benhur Watubun didampingi
Sekwan Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena.

Dikatakan, sapi tersebut diserahkan di dua lokasi yang
berbeda. Selain di Masjid Raya Al-Fatah, sapi tersebut juga disumbangkan ke
salah satu wilayah yang terletak jauh dari pusat kota.

“Kami menyerahkan di dua tempat. Satu di mesjid
raya Al-Fatah. Satu lagi kami serahkan di daerah yang terjauh dari pusat
kota,” jelas Benhur.

Melalui perayaan Idul Adha ini, Benhur berharap semua
umat manusia, khususnya masyarakat muslim di Provinsi Maluku, dapat merayakan
dengan semangat berkurban untuk kebaikan bersama.

Benhur Watubun Hewan Kurban DPR Mal AlFatah2

“Dengan berkurban ini, berarti mengikhlaskan
segalanya untuk perjuangan, juga berkurban untuk kepentingan rakyat, bangsa,
dan negara,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa aksi ini dapat menjadi
inspirasi bagi umat manusia dalam menjaga kerukunan dan kedamaian di Provinsi
Maluku.

“Kita berharap, ini menjadi inspirasi bagi kita
semua dalam menjaga kerukunan, kedamaian, kepada masyarakat Maluku,”
tambahnya.

Benhur Watubun juga meminta didoakan imam Al-fatah
mendoakan agar Provinsi Maluku senantiasa dalam keadaan damai, khususnya
menghadapi agenda-agenda politik yang akan datang.

“Menghadapi pada agenda-agenda politik, kami
minta doa dari bapa imam, supaya mendoakan Maluku ini, agar berdamai. Dan kita
doakan juga, bapa imam selalu sehat dan tetap kuat untuk menjaga dan menjadi
beringin dari kerukunan umat beragama di Provinsi Maluku,” pungkas
Watubun.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *