![]() |
Plt. Bupati Malra saat menghadiri kegiatan persidangan Klasis GPM Pulau-pulau Kei Kecil ke 65 Tahun 2018, yang berlangsung di Dian, Minggu (4/3/2018) |
Langgur, Dharapos.com
Tahun 2018 adalah periode yang bakal penuh tantangan bagi seluruh masyarakat Maluku teristimewa Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual.
Mengingat tahun ini bakal diselenggarakan 3 agenda Pemilihan kepala daerah (Pilkada) baik di tingkat provinsi maupun dua daerah lainnya yaitu Malra maupun Kota Tual.
“Tantangan yang saya maksudkan adalah tantangan terhadap kesejatian hidup dalam kebersamaan Ain Ni Ain sebagai falsafah hidup orang Kei. Karena 2018 ini adalah tahun dimana kita selenggarakan pesta demokrasi 5 tahunan,” urai Plt. Bupati Malra Semuel Risambessy, MM.
Diakuinya, ada banyak isu yang beredar yang sedikit banyak cukup meresahkan namun ke semuanya itu harus disikapi dengan bijaksana dan bermartabat.
“Saya sungguh berharap, Gereja Protestan Maluku dapat terus menempatkan diri pada kesejatian panggilannya sebagai gereja bukan lembaga politik,” harap Risambessy.
Namun demikian gereja juga, lanjut dia, tidak boleh menutup mata terhadap isu-isu politik yang dapat memecah belah persekutuan hidup orang basudara di tanah Evav ini dalam hal ini, gereja harus menjadi tanda persaudaraan bagi semua insan.
Karena pada saatnya nanti, akan ada intrik politik baik berupa politik uang maupun intrik politik yang mengusung sara yang bertujuan untuk memuluskan keinginan semu menjadi pimipinan di tanah Evav.
“Saya mau katakan pada kita semua, jangan kita mau di gadaikan dengan sejumlah rupiah untuk pilihan pemimpin kita selama lima tahun ke depan. Harga diri orang Kei tidak dapat di tebus dengan rupiah. Dan sebagai orang Kei, kita harus bangga memiliki hukum adat Larwul Ngabal yang mengatur tatanan hidup seluruh masyarakat di tanah ini,” imbuh Risambessy.
Ia menegaskan pula, persaudaraan Ain Ni Ain harus terus dijaga sembari mengajak seluruh elemen di tanah Kei untuk berkontribusi nyata dalam memerangi politik uang serta politiksasi sara dalam pilkada tahun ini.
“Mari kita ciptakan Pilkada Maluku Tenggara yang damai dan bermartabat berlandaskan hukum adat Larwul Ngabal. Saya juga berharap kiranya seluruh jemaat Gereja Protestan Maluku agar tetap menjaga kerukunan antar umat beragama serta menjaga ketertibaan dan keamanan masyarakat,” ajak Risambessy.
Dan yang tak kalah penting adalah hindarilah dari cara-cara yang tidak benar.
“Mari kita hindari fitnah, pembusukan, profokasi, adu domba, dan berbagai cara keji yang hanya ingin menghancurkan tatanan hidup Ain Ni Ain,” tukasnya.
Pernyataan ini disampaikan Plt. Bupati Malra pada kegiatan persidangan Klasis GPM Pulau-pulau Kei Kecil ke 65 Tahun 2018, yang berlangsung di Dian, Minggu (4/3/2018).
(dp-40)