Utama

Jovandri Apresiasi Kinerja Ulwan Talaohu, Dukung Pembangunan Jembatan dan Hormati Proses Hukum

8
×

Jovandri Apresiasi Kinerja Ulwan Talaohu, Dukung Pembangunan Jembatan dan Hormati Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20261021 WA0015

Ambon, Dharapos.com – Koordinator Daerah DPD KNPI Seram Bagian Barat (SBB), Jovandri Aditya Kalaimena, mengapresiasi pembangunan infrastruktur jembatan di Pulau Seram yang kini telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pembangunan jembatan permanen dinilai menjadi perubahan penting bagi warga yang selama bertahun-tahun menghadapi keterbatasan akses transportasi.

Jovandri menilai, keberadaan jembatan permanen merupakan bagian penting dari pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Sebelumnya, warga harus melintasi jembatan beralaskan papan kayu yang membatasi kenyamanan dan kelancaran perjalanan. Kini, masyarakat dapat menikmati infrastruktur yang lebih permanen untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

as

“Pembangunan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat patut diapresiasi. Bertahun-tahun warga mengalami kesulitan saat melintasi jembatan beralaskan papan kayu. Kini, jembatan sudah permanen dan manfaatnya dapat dinikmati masyarakat,” ujar Jovandri, Rabu (21/10/2026).

Ia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Muhammad Ulwan Talaohu, atas upaya pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi bagian penting dalam meningkatkan konektivitas wilayah di Maluku.

Menurut Jovandri, pembangunan jembatan di wilayah kepulauan bukan sekadar menghadirkan bangunan fisik, melainkan membuka akses bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, mengangkut hasil produksi, menjangkau pelayanan publik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Karakteristik geografis Maluku yang terdiri atas pulau-pulau membutuhkan perhatian serius terhadap pembangunan infrastruktur penghubung. Karena itu, keberadaan jembatan yang layak menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat, khususnya di Pulau Seram yang memiliki sejumlah kawasan dengan tantangan aksesibilitas.

IMG 20261021 WA0012 scaled
Koordinator Daerah DPD KNPI Seram Bagian Barat (SBB), Jovandri Aditya Kalaimena

Jovandri juga menegaskan bahwa BPJN Maluku yang kini berada di bawah kepemimpinan putra daerah perlu mendapat dukungan sekaligus pengawalan dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kehadiran anak negeri yang dipercaya memimpin lembaga vertikal di Maluku merupakan kesempatan untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.

“Sekarang BPJN Maluku dipimpin oleh anak negeri, sehingga wajib kita jaga dan kawal bersama. Jangan sampai anak Maluku yang diberikan kepercayaan untuk memimpin lembaga vertikal seperti BPJN justru terganggu kinerjanya. Mari kita dukung, karena sebagai putra daerah, kita berharap beliau dapat berbuat lebih baik par Maluku pung bae,” tegas Jovandri.

Ia berharap masyarakat memberikan ruang bagi Muhammad Ulwan Talaohu untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, terutama dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada kehidupan warga.

Namun, Jovandri menekankan bahwa dukungan terhadap putra daerah tidak berarti meniadakan pengawasan. Menurutnya, pembangunan harus tetap dikawal secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab agar kepentingan masyarakat serta kualitas penggunaan anggaran negara tetap terjaga.

Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada proses penyelidikan Ditreskrimsus Polda Maluku terhadap empat proyek jembatan di Pulau Seram, yakni Jembatan Wai Sapalewa, Jembatan Wai Sama, Jembatan Kawa, dan Jembatan Wai Passa.

Keempat proyek tersebut disebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp91,14 miliar, dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp1,14 miliar. Angka tersebut perlu merujuk pada hasil pemeriksaan dan keterangan resmi aparat penegak hukum agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat.

Dalam konteks ini, Jovandri berpandangan bahwa manfaat pembangunan bagi masyarakat dan proses penegakan hukum merupakan dua aspek berbeda yang harus ditempatkan secara proporsional. Infrastruktur yang telah digunakan warga tetap dapat dinilai berdasarkan manfaatnya, sementara dugaan penyimpangan harus diperiksa secara objektif berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Muhammad Ulwan Talaohu menyatakan menyerahkan persoalan yang berkembang kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan meyakini proses hukum akan mengungkap kebenaran.

“Karena hukum tidak pernah akan sembunyi dan Allah SWT juga tidak pernah tidur,” ujar Ulwan.

Pernyataan tersebut mencerminkan sikap Ulwan dalam menghadapi persoalan yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, dan prosedur yang berlaku.

Dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan proyek pemerintah, dugaan kerugian negara tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan pidana seseorang. Unsur-unsur tindak pidana, termasuk unsur kesalahan atau mens rea apabila relevan dengan ketentuan yang diterapkan, harus dibuktikan melalui mekanisme hukum.

Jovandri berharap penyelidikan Polda Maluku dapat berjalan secara profesional dan transparan sehingga setiap persoalan memperoleh kejelasan berdasarkan fakta. Pada saat yang sama, pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat bagi masyarakat diharapkan terus berlanjut demi mendukung pemerataan pembangunan di Maluku.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan infrastruktur yang layak sekaligus tata kelola pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan terhadap kepemimpinan putra daerah, pengawasan publik, dan penghormatan terhadap proses hukum harus berjalan beriringan demi kepentingan masyarakat Maluku.

“Katong samua punya tanggung jawab untuk mengawal pembangunan par Maluku pung bae. Dukung pembangunan yang bermanfaat bagi rakyat, dan biarkan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tutupnya.

(dp-53) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *