Utama

“Judi Bola Guling” kembali marak di Dobo

26
×

“Judi Bola Guling” kembali marak di Dobo

Sebarkan artikel ini
Bola guling Dobo
Aktivitas judi bola guling yang berlangsung di gedung DPRD lama yang dikelola oleh Kiong mulai dari
menggulingkan bola hingga transaksi uang di atas meja oleh pengunjung dan pihak pengelola

Dobo, Dharapos.com
Keberadaan aktivitas permainan bola guling milik pengusaha Noce Lie maupun Kiong kini kembali marak di Kota Dobo, ibukota kabupaten Kepulauan Aru.

Tak tanggung-tanggung, sebagaimana pantauan Dhara Pos di lokasi usahanya, Noce Lie maupun Kiong menawarkan hadiah yang terbilang bombastis demi memuluskan jalan bisnisnya itu.

Sebuah mobil pun langsung dipajang Noce Lie yang sejak lama telah malang melintang di dunia usaha haram ini setelah sebelumnya menawarkan hadiah motor hingga kemudian usahanya berhenti sementara waktu.

Sementara Kiong juga bakal menyediakan mobil sebagai hadiah seusai mengundi hadiah 5 unit motor pada Minggu (28/1/2018) dinihari sekitar pukul 02.00 WIT.

Sejak kembali mengaktifkan roda usahanya, Noce Lie masih tetap tampil dengan mengusung permainan tebak angka yang selama ini diketahui sebagai nama lain dari bola guling.

Kehadiran kembali permainan ini langsung mendapat respons berbagai kalangan hingga lapisan masyarakat bawah.

Tak kenal usia dan latar belakang profesi, para penikmat permainan ini rela menghabiskan uang dan waktu berjam-jam demi mencoba peruntungan merengkuh hadiah yang ditawarkan sang pemilik.

Namun, dibalik semua ini, telah memunculkan fakta menarik dan cukup mengejutkan.

Bahwa ternyata kembali berjalannya usaha judi tebak angka ini karena “mendapat restu” dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Dinas Penamanan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berupa surat keterangan.

Padahal sebagaimana yang tertera dalam surat bernomor : 800/1080/2017 dan ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP Kepulauan Aru, Rudhy Siwabessy, SH tertanggal 5 Desember 2017 hanya menjelaskan terkait pengurusan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Izin Gangguan (HO) dan Reklame, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)  yang diusulkan Noce Lie selaku pemilik CV. Oke Prima.

Bahkan masa berlaku dari surat keterangan tersebut telah berakhir sejak 5 Januari 2018 lalu setelah sebelumnya diterbitkan sebulan yang lalu.

Terkait fakta dimaksud, Kepala DPMPTSP setempat , Rudhy Siwabessy yang dikonfirmasi media ini membenarkan telah kembali aktifnya usaha milik Noce Lie tersebut.

“Iya, sudah berjalan sambil kita menunggu izin SIUP milik Noce Lie yang sementara dalam proses,” akuinya membenarkan itu.

Disinggung soal alasan pihaknya mengeluarkan izin usaha judi bola guling, Siwabessy dengan santainya mengaku jika surat keterangan sementara itu diterbitkan berdasarkan adanya izin keramaian dari kepolisian setempat.

“Kami keluarkan surat keterangan berdasarkan izin keramaian yang diterbitkan pihak Kepolisian Resort Aru,” sambungnya meski kemudian ia menolak menunjukkan surat izin keramaian dimaksud saat kru Dhara Pos memintanya guna memastikan kebenaran pernyataannya.

Pernyataan Siwabessy ini juga dibenarkan RS, salah satu orang kepercayaan Noce Lie yang ditemui Dhara Pos di lokasi wahana permainan.

Bola Guling Aru
Terlihat aktivitas judi tebak angka di lokasi wahana permainan milik Noce Lie, di pusat kota Dobo

“Katong lagi urus di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tapi belum-belum keluar juga dan mereka sendiri masih kasih katong jalan dengan surat keterangan sementara sambil menunggu proses izin SIUP-nya keluar,” cetusnya.

Anehnya, pernyataan sebaliknya disampaikan  Bupati Aru, dr. Johan Gonga yang dikonfirmasi Dhara Pos di ruang kerjanya.

“Selaku Bupati saya tidak pernah mengenal atau mengetahui apa itu yang namanya judi bola guling. Mana mungkin Pemerintah daerah mendukung permainan judi,” tegasnya.

Olehnya itu, Bupati kembali menegaskan bahwa Pemda Kabupaten Kepulauan Aru tidak pernah mendukung adanya aktivitas permainan judi dalam bentuk apapun.

“Jadi, kalau ada yang mengatakan seperti itu, sama sekali tidak benar,”  kembali tegasnya.

Aktivitas judi bola guling yang sama juga berlangsung di gedung DPRD lama dan dikelola oleh Kiong yang tampilannya lebih blak-blakan mulai dari menggulingkan bola hingga transaksi uang di atas meja oleh pengunjung dan pihak pengelola.

Kiong juga menawarkan hadiah berupa motor 5 unit jenis matik dari berbagai merek yang baru saja diundi Minggu (28/1/2018) dini hari tepat pukul 02.00 WIT sebagaimana pantauan Dhara Pos di lokasi permainan.

Seusai melakukan undian, di hadapan pengunjung, Kiong berjanji akan menyediakan hadiah yang lebih menarik lagi yaitu mobil.

Terkait izin,  faktanya sama dengan Noce yang juga menjalankan usahanya berdasarkan surat keterangan sementara dari DPMPTSP Aru.

Sementara itu, salah satu tokoh muda setempat yang dikonfirmasi media ini terkait kembali beraktivitasnya wahana permainan bola guling milik Noce Lie, memilih tak mau berkomentar panjang lebar.

“Intinya kalau Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati sudah menegaskan bahwa beliau tidak pernah mendukung judi dalam bentuk apapun, maka dia harus buktikan sikap  tegasnya itu,” cetus sumber seraya meminta namanya tidak dipublikasikan, Minggu (28/1/2018).

Bupati lanjut dia, harus segera memerintahkan Kepala DPMPTSP Aru untuk tidak mengeluarkan atau memproses SITU, SIUP dan segala dokumen yang berkaitan dengan CV. Oke Prima milik Noce Lie.

“Dan kalau Noce Lie tetap membandel, maka yang bersangkutan harus ditindak tegas. Bupati kan punya aparat penegak Peraturan daerah yaitu Satuan Polisi Pamong Praja yang tinggal diperintah untuk menghentikan itu sesuai dengan SOP mereka,” sambung sumber.

Sumber menekankan bahwa terkait persoalan judi bola guling, kewenangan ada di tangan Bupati karena Kepala DPMPTSP hanya menjalankan fungsi sebagai bawahan.

“Jadi, sebenarnya sederhana saja untuk menghentikan itu, karena dimana-mana juga yang namanya judi adalah pelanggaran hukum sehingga harus ditindak tegas. Berbeda kalau sudah ada kepentingan atau uang yang bermain maka biar kami teriak sampai putus leher juga tidak akan mengubah itu,” tukasnya.

Ibukota Kabupaten Kepulauan Aru belakangan ini kembali marak oleh aktivitas judi bola guling.

Bisnis haram milik Bos Noce Lie dan Kiong langsung diminati berbagai kalangan mulai dari aparatur pemerintah hingga anak-anak di bawah umur pun turut menikmati permainan ini.

Apalagi hadiah yang ditawarkan sangat menarik dan menggiurkan para pengunjung.

Faktanya, pantauan di lokasi, sejak aktivitas judi bola guling ini dimulai kembali terlihat suasana layaknya sebuah arena kasino.

Yang lebih mengherankan lagi, baru hanya di Dobo, kegiatan judi bola guling tersebut berjalan dengan aman-aman saja  tanpa ada penyergapan dari pihak aparat kepolisian setempat.


(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *