![]() |
Tampak Noce Lie (kiri) sementara berada di tengah aktivitas permainan judi dadu itu seperti yang dilaporkan masyarakat |
Dobo, Dharapos.com
– Pasca penutupan wahana permainan bola guling, muncul permainan judi baru yang
kini marak di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
Judi dadu,
istilah atau sebutan bagi permainan baru tersebut.
Informasi
yang diperoleh media ini dari warga seputaran lokasi permainan judi dadu, tepatnya
Jln. Dusun Marbali menyebutkan, aktifitas permainan haram tersebut sudah
berlangsung dua bulan belakangan ini.
Tepatnya, di
kediaman salah satu pengusaha yang dikenal wara wiri didunia perjudian yang
kesehariannya disapa Noce Lie.
Kabarnya, omset
per hari diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Namun menurut
pengakuan warga sekitar, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak
berwenang.
Menariknya,
disela-sela aktivitas judi tersebut juga tampak terlihat beberapa oknum aparat
kepolisian yang berada di tempat itu.
“Jadi
intinya, sudah menjelang dua bulan ini judi dadu beroperasi, tapi tidak ada
tindakan tegas dari oknum Polisi yang ada di lokasi perjudian itu,” beber salah
satu warga yang meminta namanya tak dipublis, Senin (3/7/2021).
Ia
mengatakan, kehadiran judi dadu di Aru, khusunya Kota Dobo tentunya telah
merusak budaya negeri berjuluk Bumi Jargaria ini yang dinilai cukup terkenal
religius, aman dan tentram.
“Kami
masyarakat sangat resah dengan kondisi ini,” akuinya.
Bahkan, ia
pun mengaku sempat memantau lokasi perjudian dadu tersebut dan ternyata memang
benar ada aksi perjudian dimaksud seperti yang ada dalam gambar pemberitaan
ini.
Sumber
berharap agar judi dadu ini segera ditindaktegas sebagaimana halnya dengan perjudian
jenis lainnya seperti togel dan sabung ayam yang lagi marak saat ini.
“Pihak
berwenang serta Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas,” desak sumber.
Apalagi,
mengingat pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru sudah mencapai angka 662
orang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Jadi,
sekali lagi kami minta kepada Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Aru dr. Johan Gonga,
dan Kapolres Kepulauan Aru agar segera menutup semua jenis wahana permainan
yang berbau Judi,” tegasnya.
Menyikapi
fenomena ini, tokoh pemuda Aru Reki Botmir mengaku menyesalkan keberadaan aktivitas
permainan judi dadu yang mulai marak di wilayah itu belakangan ini selain
sabung ayam
“Seharusnya permainan-permainan
yang sesungguhnya melanggar hukum ini ditindak tegas oleh aparat berwenang
bukan dibiarkan begitu saja. Apalagi yang sponsornya masih pemain lama juga,” desaknya
kepada Dharapos.com, melalui selulernya, Selasa (6/7/2021).
Reki menyoroti
keberadaan sejumlah oknum Polisi yang dilaporkan sering kali berada pada lokasi
tempat berlangsungnya permainan haram itu.
“Kalau
mereka (oknum Polisi, red) berada disitu dan tidak menindak tegas permainan judi
dadu atau sabung ayam itu, maka patut dipertanyakan kapasitas mereka disitu
untuk apa? Besar kemungkinan karena ada jatah preman atau setoran dari bandar
dan mungkin nilainya tidak kecil sehingga tak mungkin menindak tegas,” bebernya.
Untuk itu, Reki
meminta Kapolres Aru segera mengambil langkah tegas memberangus bisnis haram
ini.
“Kapolres
harus segera bertindak! Karena kalau tidak, maka itu akan menjadi sorotan Kapolri
Jenderal Listyo yang sangat tegas dalam menegakkan aturan,” tegasnya.
Sementara
itu, pantauan media ini di lokasi judi, tampak Noce Lie sementara berada di
tengah aktivitas permainan judi dadu itu seperti yang dilaporkan masyarakat.
Dengan didapati
fakta Noce Lie yang kembali menjalankan bisnis haram ini menunjukkan bahwa yang
bersangkutan memang tak pernah jera dari pekerjaan haramnya.
(dp-31)