Tugas dan tanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat di kabupaten Maluku Tenggara selalu menjadi prioritas utama Dinas Kesehatan Malra.
Untuk mendukung hal tersebut, setiap Kepala Puskesmas (Kapus) diwajibkan untuk melaporkan hasil kerjanya.
Kadis Kesehatan Malra, Ny. Agusta Rawul, SKM, M.Si |
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Malra, Ny. Agusta Rawul, SKM, M.Si, saat ditemui Dhara Pos, di ruang kerjanya, Rabu (18/9).
“Karena saya tidak mau melihat dan mendengar ada warga yang mengeluh tentang pelayanan kesehatan maka saya tegaskan kepada seluruh Kapus agar setiap minggu wajib melaporkan setiap hasil kerjanya,” ungkapnya.
Diakuinya, tidak hanya meminta laporan saja, namun dirinya juga mengancam akan melakukan pencopotan jabatan para pemimpin kesehatan ditingkat kecamatan ini apabila ada laporan dari masyarakat tentang pelayanan yang kurang ataupun lalai dalam tugas.
“Kenapa? Karena saya tidak mau nama Dinas Kesehatan dijadikan seperti bola voli yang dipukul kesana- kemari,” tegas Agusta.
Untuk itu, dirinya selalu bersikap tegas kepada Bagian Kepegawaian Dinkes dengan menugaskan salah satu staf, A. Sarlela untuk terus memantau kinerja para Kapus maupun juga Puskesmas Pembantu (Pustu).
“Kita tidak mau nama Dinas Kesehatan di Kabupaten Malra ini jadi bahan pembicaraan karena tidak maksimal melayani masyarakat sehingga ditegur pemerintah daerah,” tandas Agusta.(obm/ds)