![]() |
Ilustrasi Anggaran Pemilu |
Anggaran transportasi yang diperuntukkan bagi seluruh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se- Kabupaten Maluku Tenggara diduga kuat telah diselewengkan Sekretaris Panwaslu Malra, Meki Betaubun, S. Sos.
Pasalnya, dana tersebut telah cair pada beberapa bulan lalu namun hingga berita ini dinaikkan belum dibayar.
Hal ini diungkapkan sejumlah Panwascam se-Kabupaten Malra saat ditemui Dhara Pos, Rabu (18/9).
“Dananya sudah cair makanya kami meminta pembayaran atas hak-hak kami namun Sekretaris Panwas tidak bersedia membayar. Karena itu, kami menduga dana-dana tersebut telah diselewengkan yang bersangkutan,” ungkap mereka.
Dikatakan, dana-dana tersebut merupakan dana transportasi yang rinciannya berupa dana transportasi pembersihan, transportasi pengawasan tahapan kampanye, perjalanan dinas pengawasan, perjalanan pengawasan pungutan, perjalanan dinas pengawasan penyusunan berita acara, perjalanan dinas dalam rangka penetapan pasangan dan perjalanan dinas dalam rangka penetapan pasangan calon terpilih.
“Jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah namun sampai detik ini kami seluruh Panwascam belum tau anggaran tersebut dikemanakan,” tuding salah satu Panwascam yang enggan namanya dimuat.
Atas kondisi ini, mereka meminta pihak terkait untuk segera menuntaskan masalah ini.
“Karena ini merupakan Dana APBD Provinsi Maluku, makanya kami meminta Inspektorat Provinsi Maluku untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap penggunaan anggaran tersebut,” desak mereka.
Selain itu, mereka menilai Betaubun tidak pantas menduduki jabatan sebagai Sekretaris Panwas Malra karena tidak mampu mempertanggungjawabkan apa yang menjadi hak para panitia pengawas pemilu di tingkat kecamatan itu.
“Kami atas nama Panwascam se Kabupaten Malra menyatakan sikap dan meminta Bawaslu Provinsi Maluku agar bertindak tegas dengan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya,” tuntut mereka.(obm/js)