Daerah

Pegawai Kantah Aru Resmi Sumpah PNS-Dilantik jadi Pejabat Fungsional

7
×

Pegawai Kantah Aru Resmi Sumpah PNS-Dilantik jadi Pejabat Fungsional

Sebarkan artikel ini
Kantah Aru Pelantikan PNS

Dobo, Dharapos.com – Guna memperkuat roda birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru resmi mengikuti prosesi Pengambilan Sumpah/Janji PNS sekaligus Pelantikan Pejabat Fungsional,  Rabu (10/6/2026).

Rangkaian acara sakral ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penugasan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor B/KP.02.05/737/VI/2026 tertanggal 9 Juni 2026, yang ditandatangani langsung atas nama Menteri ATR/BPN oleh Sekretaris Jenderal, Dr. Dalu Agung Darmawan, M.Si.

Mengingat wilayah Indonesia yang luas, Kementerian ATR/BPN menggelar upacara ini secara hybrid.

Pusat prosesi (luring) berlokasi di Aula Prona Lantai 7 Gedung Kementerian ATR/BPN, Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Jakarta Selatan, dan dipimpin langsung oleh jajaran pejabat pusat pada pukul 14.00 WIB.

Sementara itu, dari ujung timur Indonesia tepatnya di Bumi Jargaria para pegawai dari Kantah Kepulauan Aru mengikuti seluruh jalannya upacara secara daring melalui platform video conference pada pukul 16.00 WIT.

Kendati terpisah jarak ribuan kilometer dan perbedaan zona waktu, suasana khidmat tetap menyelimuti ruang virtual Kantah Kepulauan Aru.

Kantah Aru Pelantikan PNS2Para peserta pelantikan tampak tegap mengenakan pakaian batik dinas resmi Kementerian ATR/BPN bermotif biru khas, lengkap dengan atribut peci hitam bagi pria dan jilbab senada bagi wanita.

Pengambilan sumpah jabatan ini bukan sekadar pemenuhan formalitas administratif, melainkan momentum krusial bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di daerah terluar.

Jabatan fungsional yang kini diemban oleh para pegawai Kantah Kepulauan Aru menuntut keahlian spesifik dan kemandirian tinggi guna mengakselerasi program-program strategis nasional, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), reforma agraria, hingga penataan tata ruang wilayah kepulauan.

Dalam amanatnya secara umum, ditekankan bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) wajib menginternalisasi core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntable, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Hal ini sejalan dengan komitmen pelayanan yang terus digaungkan oleh jajaran perwakilan Maluku, yakni mewujudkan birokrasi pertanahan yang “Melayani, Profesional, Terpercaya”.

Dengan resmi dilantiknya para pejabat fungsional yang baru ini, masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru diharapkan dapat merasakan dampak positif langsung berupa pelayanan administrasi pertanahan yang jauh lebih cepat, responsif, dan berkepastian hukum.

(KPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *