Uncategorized

Kantor Bahasa Provinsi Maluku Gelar Rakor Festival Tunas Bahasa Ibu

3
×

Kantor Bahasa Provinsi Maluku Gelar Rakor Festival Tunas Bahasa Ibu

Sebarkan artikel ini

Kantor Bahasa Maluku Rakor Tunas Bahasa Ibu
Giat Rakor Festival Tunas Bahasa Ibu  Ambon, yang digelar Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Rabu (15/6/2022)


Ambon, Dharapos.com
– Kantor Bahasa Provinsi Maluku telah
mengelar Rapat Kordinasi (Rakor) Festival Tunas Bahasa Ibu  Ambon, Rabu (15/6/2022).

Kegiatan yang berlangsung di Swiss Belhotel ini dalam rangka
meningkatkan bahasa dan sastra serta menjaga kelestarian bahasa secara baik dan
benar dalam kehidupan masyarakat.

Rapat kordinasi ini juga melibatkan tiga Kabupaten yang ada
di Maluku diantaranya Buru, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Kepulauan
Tanimbar (KKT).

Turut hadir  Asisten
Administrasi Umum Pemerintah Habiba Saimima yang mana dalam kegiatan ini
mewakili Sekda Maluku, Kepala Kantor Bahasa Maluku Syahril, Perwakilan Tim
Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Maluku serta Duta
Bahasa.

Sekda Maluku dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Habiba
 Saimima mengatakan, atas nama Pemerintah
Provinsi Maluku pihaknya memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Bahasa
Maluku yang telah melakukan rapat koordinasi, sebagai upaya dalam meningkatkan
bahasa dan sastra serta menjaga kelestarian bahasa secara baik dan benar dalam
kehidupan masyarakat.

“Salah satu tujuan manusia menciptakan bahasa sebagai
bahasa komunikasi agar, manusia dapat mengekspresikan semua bahasa bersifat
vokal,” ungkap Saimima.

Di katakan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi atau
menyebabkan bahasa daerah itu punah.

“Bahasa di Maluku nyaris punah akibat semakin
sedikitnya jumlah penutur asli di kalangan muda, dan kurangnya upaya untuk
pelestarian maupun revitalisasi,” tuturnya.

Dirinya berharap, kegiatan ini dapat menjadi momentum yang
sangat strategis untuk melestarikan bahasa daerah yang ada dan berkembang di
Provinsi Maluku.

“Semoga kita dapat melestarikan bahasa dan dapat dikembangkan
oleh kaum muda yang dapat mengembangkan bahasa daerah di Maluku,”
tutupnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Bahasa Maluku Syahril
menyampaikan beberapa hal yang menyebabkan bahasa daerah di Maluku terancam
punah.

“Bahasa daerah di Maluku terancam punah. Hal ini
dikarenakan kelalaian orang tua, dunia pendidikan dan pemerintah, sehingga
mempercepat kematian bahasa daerah,” kata Syahril.

Dikatakan, Maluku memiliki 70 bahasa daerah dan dari 70
bahasa daerah tersebut, 62 bahasa daerah telah terregistrasi di Unesco dan
Nasional sementara 8 bahasa daerah masih dalam usulan.

Selain itu, Maluku juga merupakan provinsi keempat terbanyak
bahasa daerahnya setelah Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur
(NTT),” ujarnya.

“Pada tahun 2022, pemerintah telah mengagendakan
program revitalisasi bahasa daerah. Selain itu, Menteri Kebudayaan Riset dan
Teknologi telah melakukan program merdeka belajar edisi 17 dengan nama
revitalisasi bahasa dan sastra daerah pada tanggal 22 Februari 2022.
Revitalisasi bahasa dan sastra telah dilaksanakan pada 12 provinsi di Indonesia
termasuk provinsi Maluku,” katanya.

Kemudian, lanjut Syahril, Untuk tahun 2022 Maluku memiliki
tiga bahasa daerah yang akan dilakukan revitalisasi bahasa diantaranya, bahasa
Buru di Kabupaten Buru, bahasa Key di Kabupaten Maluku Tenggara dan Bahasa
Yamdena di KKT.

“Dalam pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah
ditetapkan dengan tiga model diantaranya model A, B dan C. Model A yaitu
kondisi bahasa dan tingkat vitalitas aman sampai rentan, ada bahasa yang
dominan, pewarisan bahasa alami dan terstruktur. Model B dimana, tingkat
vitalitas aman sampai mengalami kemunduran dan situasi bahasa dominan dan
pewarisan bahasa alami dan terstruktur. 
Sementara model C, dimana tingkat vitalitas rentan sampai terancam
punah, situasi bahasa tidak ada yang dominan dan pewarisan bahasa
alamiah,” terangnya.

Dengan demikian, dirinya berharap bahasa daerah di Maluku
akan dikembangkan serta dapat dilestarikan oleh anak cucu Maluku.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *