Dobo, Dharapos.com – Sekelompok masyarakat di Kabupaten
Kepulauan Aru dilaporkan melakukan pemasangan Sasi/Hawer di kantor Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Rabu (27/3/2024).
Pemasangan Sasi tersebut sekitar pukul 11.00 Wit oleh massa
aksi yang menamakan diri Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Kepulauan
Aru dikarenakan hingga saat ini, Ketua Bawaslu Kepulauan Aru tidak pernah
muncul di kantornya.
Sementara massa aksi meminta/menuntut penjelasan soal Integritas
Bawaslu Kepulauan Aru.
Adapun tuntutan massa aksi, adalah sebagai berikut :
1. Meminta Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru agar menindaklanjuti
laporan dan mengusut tuntas pelanggaran-pelanggaran politik yang terjadi di
Kepulauan Aru.
2. Jika Bawaslu tidak dapat memenuhi permintaan kami maka
kami meminta segera mengundurkan diri dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru
3. Meminta kepada Bawaslu agar menunjukan pleno surat berita
acara terhadap pelanggaran-pelanggaran politik di Kabupaten Kepulauan Aru yang
katanya sudah dilaksanakan
4. Jika Ketua Bawaslu tidak datang di Dobo dan memberikan
keterangan maka saksi/hawer tidak ada dilepas
Kronologis pemasangan Sasi/Hawer
Pukul 11.00 Wit sekelompok pemuda berkumpul di depan kantor
Bawaslu di lanjutkan dengan melaksanakan prosesi pemasangan sasi/hawer.
Pukul 11.05 WIT Korlap pada aksi tanggal 13 Maret 2024 atas
nama Johan Djamanmona meminta ijin ke dalam kantor Bawaslu untuk pelaksanaan
pemasangan sasi/hawer
Pukul 11.10 WIT Pemasangan Sasi oleh sekelompok pemuda di
kantor Bawaslu Aru
Pukul 11.15 WIT masa aksi meninggal lokasi ( kantor Bawaslu)
Pukul 11.20 WIT Anggota Polres Kepulauan Aru tiba di lokasi
tempat pemasangan sasi untuk melakukan pengamanan
Alasan yang mendasari aksi pemasangan Sasi/Hawer tersebut
diantaranya karena Bawaslu Aru tidak mau bertanggung jawab terhadap tuntutan
dari massa aksi dan diduga tidak mau melakukan pertemuan dengan massa aksi dan
berdiam di jakarta
Untuk diketahui, pemasangan sasi ini tidak dengan prosesi
adat (Ketua Adat Aru). Namun hanya dilakukan oleh sekelompok pemuda yang tidak
puas dengan kepemimpinan Ketua Bawaslu Kepulauan Aru.
(dp-31)