Politik dan Pemerintahan

Kanwil Kumham Maluku Sosialisasikan Penerjemahan PUU, Ini Tujuannya

6
×

Kanwil Kumham Maluku Sosialisasikan Penerjemahan PUU, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

Kumham Maluku Sosialisasi Penerjemahan PPU


Ambon, Dharapos.com
– Kanwil
Kemenkumham Maluku dan Ditjen Peraturan Perundang-undangan menggandeng
Pemerintah Daerah Provinsi Maluku menjadi pelaksana perdana “Sosialisasi
Penerjemahan Peraturan Perundang-Undangan (PUU)” yang di Tahun 2024 ini akan
dilakukan di-empat titik lokasi diseluruh wilayah Indonesia.

Pelaksanaan kegiatan ini
bertujuan memberikan pemahaman dan edukasi dalam mendorong diplomasi dan
pengembangan hubungan antar negara, reservasi budaya, kemudahan promosi
pariwisata dan menggaet investor asing ini berlangsung di Aula lt.7 Kantor
Gubernur, Selasa siang (23/1/2024).

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku
yang diwakili Sekretaris Daerah Sadli Ie, mengungkapkan betapa pentingnya
pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini dalam menunjang peningkatan perekonomian
daerah.

“Mengingat masih sedikitnya
peraturan daerah yang diterjemahkan, maka dalam rangka menunjang investasi dan
kepariwisataan di kabupaten/kota Provinsi Maluku, maka penting dilakukan
koordinasi dari sosialisasi yang kita laksanakan hari ini, ikuti kegiatan
dengan sebaik-baiknya sehingga perekonomian di Wilayah Maluku bisa meningkat,”
terangnya kepada para peserta kegiatan.

Selanjutnya dalam taping video
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Asep N. Mulyana menyampaikan
kepada peserta dalam kegiatan tersebut agar dapat mengikuti dengan
sungguh-sungguh sehingga pengajuan permohonan penerjemahan peraturan daerah
sesuai dengan perkembangan hukum dan ekspektasi secara pemenuhan khususnya di
Pemerintah Provinsi Maluku.

Mengupas lebih jauh, dalam
sosialisasi tersebut menghadirkan Direktur Pengundangan, Penerjemahan,
Publikasi dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-Undangan Alpius Sarumaha
sebagai Narasumber yang dimoderatori oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie
Nurheyanti Toelle.

Turut hadir dalam kegiatan
tersebut Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Kadiv Keimigrasian
Jayanta Surbakti, dan Kadiv Pemasyarakatan Maizar, serta diikuti oleh Forkopimda,
Bupati/Walikota, DPRD dan Stakeholder terkait.

RIL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *