Hukum dan Kriminal

Kapolda Dituntut Pecat Oknum Polisi Pelaku Kekerasan

27
×

Kapolda Dituntut Pecat Oknum Polisi Pelaku Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Kapolda Dituntut Pecat Oknum Polisi Pelaku Kekerasan

Ambon, 
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon, menggelar aksi demo di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Jumat (15/2).
Mereka menuntut Kapolda Maluku untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggotanya, Briptu Alfian Ipa yang saat itu sedang bertugas di Perusahan Daerah (PD) Panca Karya, Desa Tikbari, di kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan karena telah melakukan penganiayaan terhadap Rein Latbual, belum lama ini.
Dalam aksinya, para pendemo membawa satu buah spanduk besar yang berisikan sejumlah foto kondisi korban tindak kekerasan, Rein Latbual. Selain spanduk besar tadi, pendemo juga membawa beberapa pamflet yang berisi tuntutan dan kecaman terhadap institusi kepolisian.
Sejumlah orator yang silih berganti melakukan orasi dalam aksi tersebut, menuntut Kapolda untuk tidak menutup mata atas kejadian ini. 
“Kami menuntut Kapolda Maluku harus segera memecat oknum anggotanya, Alfian Ipa karena sudah melakukan tindakan yang tidak manusiawi sebagai seorang polisi terhadap warga masyarakat,” teriak mereka.
Apalagi, menurut mereka, tindakan sang oknum polisi tersebut telah melanggar hak asasi manusia (HAM), sehingga sudah sepantasnya untuk dipecat dari kesatuannya.        
Awalnya, demo yang berlangsung damai tiba-tiba berubah menjadi ricuh. Penyebabnya, sejumlah polisi langsung menyerang salah seorang orator yang sedang melakukan orasi. Pasalnya dalam orasinya, sang orator dinilai mengeluarkan kata-kata yang bernada provokatif dan menyudutkan Kapolda. Bahkan, polisi langsung naik mobil pendemo untuk menangkap sang orator, dan sempat mendorong keluar mobil yang digunakan para pendemo.
Beruntung, Kapolda Maluku, Brigjen Muktiono dan sejumlah pejabat Polda langsung datang untuk melerai kericuhan. Muktiono pun mempersilakan pendemo kembali ke halaman Polda Maluku.

Dihadapan para pendemo, Muktiono berjanji akan menindak tegas salah satu oknum Brimob Polda Maluku, Briptu Alfian Ipa yang diduga kuat telah melakukan penganiayaan terhadap Rein Latbual.
Kapolda menegaskan, siapapun oknum anggota polisi yang bersalah akan ditindak tegas jika menyalahi kewenangannya. Dan semua proses akan dilakukan secara transparan.
“Saya berjanji akan menindak tegas setiap anggota polisi yang telah melakukan tindak penganiayaan terhadap warga sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.

Sementara, terkait kondisi terakhir korban Rein Latbual, hingga saat ini masih dalam perawatan. Bahkan informasi yang diperoleh media ini, korban mengalami cacat karena telah hilang ingatan.
“Rein kondisinya sampai sekarang masih parah, bahkan sudah hilang ingatan karena mengalami geger otak,” kata salah satu pendemo kepada Dhara Pos di sela-sela aksi tersebut.    
Karena menurutnya, akibat penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satuan Brimobda Polda Maluku ini, korban mengalami luka sobek yang cukup parah di alis mata kiri, bagian belakang kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya. Apalagi, luka-luka yang diderita korban diakibatkan hantaman popor senjata milik pelaku.  
Pantauan media ini di lapangan, di sela-sela aksi demo tersebut, sempat salah satu pendemo berencana membakar ban mobil bekas berjumlah dua buah yang telah disiram bensin. Namun, tindakan tersebut berhasil digagalkan sejumlah polisi yang sedang bertugas mengawal jalannya aksi demo. Polisi langsung mengamankan kedua ban bekas tersebut.(dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *