Utama

Kapolres Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Langgur

15
×

Kapolres Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Langgur

Sebarkan artikel ini
Pasar Langgur Baru
Bangunan pasar Langgur yang terindikasi
anggarannya dikorupsi

Langgur, Dharapos.com
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tunkor mendesak Kapolres Maluku Tenggara untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi pada pembangunan pasar Langgur oleh kontraktor CV Alfa Lima.

Pasalnya, kualitas dari proyek tersebut tidak sesuai, dimana salah satunya terkait pengadaan rangka baja yang bukan kualitas nomor satu sebagaimana yang ditetapkan sesuai dengan besteknya.

Desakan tersebut disampaikan Ketua LSM Tunkor Drs. Nardy Refra melalui telepon selulernya kepada Dhara Pos, Sabtu (16/1).

“Pembangunan pasar Langgur sesuai hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku terbukti terjadi kerugian negara sekitar 600 juta rupiah karena pengerjaan yang tak sesuai bestek. Nah, sampai sekarang ini Bupati sendiri belum menindaklanjuti temuan dimaksud,” ungkapnya.

Padahal, terkait kerugian negara tersebut, sudah seharusnya menjadi kewajiban dari Bupati Maluku Tenggara untuk menindaklanjutinya namun faktanya, hal tersebut tidak dilakukannya.

“Karena tidak ada tindak lanjut dari Bupati, maka hal itu berarti harus ditujukan ke ranah Hukum guna dilakukan ditindaklanjuti dengan proses hukum. Dan untuk memproses kasus korupsi seperti ini harus ada laporan masyarakat ke pihak penegak hukum,” jelas Nardy.

Terkait dengan dasar itu, maka pihaknya dalam hal ini LSM Tunkor telah membuat surat resmi laporan dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh CV Alfa Lima kepada Kepolisian Resort Maluku Tenggara

“Surat kami tertanggal 23 November 2015 kepada Pak Kapolres dan saya sendiri yang menyerahkan itu ke sana. Intinya bahwa kita melaporkan kepada pihak yang berwenang untuk memprosesnya paling tidak kepada Kapolres,” bebernya.

Olehnya itu, Nardy berharap agar Kapolres segera menidaklanjutinya sesuai dengan aturam hukum yang berlaku.

Surat Laporan Dugaan Korupsi Pasar Langgur telah disampaikan LSM Tunkor ke  Kepolisian Resort Maluku Tenggara, pada 23 November 32015

Surat dengan nomor 12/LSM_TKM/XI/2015 ditujukan kepada Kapolres Malra dengan tembusan ditujukan kepada Kapolri yang telah dikirim tanggal 30 November 2015 dan kepada Kapolda Maluku pada 15 Desember 2015.

Lebih lanjut, Nardy mengungkapkan bahwa di kawasan Maluku Tenggara dalam hal ini Kabupaten Malra dan kota Tual, cukup banyak terjadinya kasus korupsi.

“Baik di Kejaksaan maupun kepolisian, kasus korupsi tidak pernah putus-putus juga, bahkan  ada kasus yang lebih besar lagi menyangkut proyek tender di Dinas  Kelautan Perikanan Maluku Tenggara namun belum ada laporan resmi dari  masyarakat,” ungkapnya.  

Kapolres, tambah Nardy,  menegaskan bahwa untuk mengusut sebuah kasus seperti dugaan korupsi harus ada laporan secara resmi dari masyarakat.

“Sekarang kita sudah buat laporan, jadi kita berharap secepatnya kasus ini diproses Kapolres Maluku Tenggara,” harapnya.

Ditambahkan, terkait dengan itu, tanggal 30 November, pihaknya  telah menyerahkan laporan tersebut dengan tembusan kepada Kapolri. Kemudian pada tanggal 15 Desember itu, pihaknya menyerahkan tembusannya kepada Kapolda.

“Rencananya Senin atau Selasa ini saya akan mengecek lagi  surat tersebut di Mapolda Maluku sudah sejauh mana dan seperti apa walaupun itu tembusan tapi biasanya Bapak Kapolda sangat serius memperhatikan itu,” ujarnya.

Intinya, pihaknya sangat mengharapkan tindak lanjut Kapolres Maluku Tenggara terhadap surat laporan resmi yang telah dimasukkan.

“Bapak Kapolres sebagai putra asli Kei ini harus memproses kasus tersebut, karena dengan adanya respon dari Bapak Kapolres maka hal ini sebagai pembelajaran di daerah,” cetus Nardy.

Diakuinya pula, banyak kasus yang terjadi namun ibaratnya di biarkan begitu saja. Entah masyarakat juga takut melaporkan ataukah seperti apa kondisinya sehingga terlewatkan begitu saja.

“Sehingga kewajiban kita sebagai masyarakat harus tetap memproses dan kami tetap mengawal sampai di tingkat pengadilan. Mudah-mudahan pihak kepolisian memproses kasus tersebut secepatnya,” tukas Nardy.


(dp-20/16)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *