Gedung laboratorium milik Politeknik Perikanan Negeri Tual, Maluku Tenggara yang pembangunannya dimulai sejak Juli 2011 dan dikerjakan oleh kontraktor CV. Fortuna Persada Langgur diduga kuat sarat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
![]() |
Gedung Laboratorium Poltek Tual, Malra |
Pasalnya, bangunan yang termasuk dalam 73 paket proyek pengadaan barang dan jasa yang diduga bermasalah di Poltek Tual dan saat ini sedang dalam proses penyidikan pihak Polres Malra harusnya telah selesai dikerjakan pada Desember 2011. Namun, ternyata molor hingga Juni 2012.
Selain itu, pembangunannya diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Proyek (RAP).
Namun, hal itu dengan tegas dibantah Shanty Djoanda, selaku Direktur CV. Fortuna Persada Malra, saat dikonfirmasi Dhara Pos.com, Senin (29/7) terkait dugaan tersebut.
“Untuk waktu pengerjaan pembangunan gedung laboratorium tidak ada kendala dan sudah sesuai dengan masa kontrak. Jadi tidak ada masalah,” tegasnya.
Pantauan Dhara Pos di lapangan terkait proyek tersebut, diperoleh informasi dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku bahwa bangunan laboratorium Poltek Tual pengerjaannya tidak sesuai dengan RAP. Begitupun hasilnya tidak sesuai dengan yang disepakati alias tidak memuaskan.
Selain itu, diduga dalam pengerjaan proyek ini telah terjadi kongkalingkong antara kontraktor dengan pihak Poltek Tual saat dilakukan tender sehingga sekalipun telah melewati batas waktu namun hal tersebut tidak dipersoalkan pihak Poltek.
Perlu diketahui, proyek pembangunan gedung laboratorium dengan anggaran senilai Rp 1,7 miliar milik Poltek Perikanan Negeri Tual merupakan bagian dari 73 paket pengadaan barang/jasa di institusi pendidikan itu yang diduga bermasalah. Saat ini, kasus tersebut sudah naik pada tingkat penyidikan di Polres Malra maupun dalam proses audit BPKP Maluku bersama proyek lapangan sepak bola dengan anggaran senilai Rp 1,3 miliar.(obm)