Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tual, Kepulauan Kei dan Aru Saleh A. Bakri |
Langgur, Dharapos.com – Sebanyak 10 ohoi di Kabupaten Maluku
Tenggara belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Tual, Kepulauan Kei dan Aru.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tual, Kepulauan Kei dan Aru Saleh
A. Bakri mengungkapkan hal itu kepada
pers, Selasa (29/3/2022).
Menurutnya, sesuai data yang dimiliki pihaknya dari sebanyak
192 ohoi tersisa 10 ohoi yang belum terdaftar.
“Untuk itu, kepada semua perangkat ohoi di kedua
wilayah baik Kota Tual maupun Maluku Tenggara yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
agar segera mendaftar,” himbaunya.
Pihaknya juga telah bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa (PMD) setempat khususnya untuk syarat pencairan dana ohoi.
“Jadi disitu salah satu syarat untuk pencaiaran dana
ohoi adalah BPJS Ketenagakerjaan,” kata Saleh.
Ditegaskan pula, program BPJS Ketenagakerjaan bertujuan
untuk melindungi diri dari segala resiko pekerjaan.
Saleh menambahkan, masyarakat penerima insentif dari dana
ohoi berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan.
Untuk itu, dirinya menghimbau agar mendaftarkan diri secara
sukarela karena para pekerja tersebut harus dilindungi dengan program BPJS
ketenagakerjaan.
“Berdasarkan catatan kami, elemen masyarakat yang menerima insentif dari
dana ohoi termasuk didalamnya kader posyandu, linmas, guru PAUD dan guru honor
yang ada di ohoi terus pekerja sosial keagamaan baik Muslim maupun non Muslim itu
semuanya mendpatkan insentif dari dana ohoi,” sambungnya.
Saleh menambahkan, sesuai data pihaknya baru 9 BSO yang
terdaftar.
“Jadi memang di Peraturan Bupati (Perbup) disebutkan disitu
sebatas perangkat ohoi, sementara BSO atau
lembaga adat lainnya atau perangkat adat bisa terlindungi juga melalui program
BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.
(dp-52)