![]() |
Gedung BPLH Kabupaten Kepulauan Aru |
Dobo,
Kejaksaan Negeri Dobo diminta segera usut kasus pembuatan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang di duga fiktif pada Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Kepulauan Aru.
Apalagi, dengan sudah adanya pengakuan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang namanya terlampir dalam sejumlah SPPD tahun anggaran 2012 tentang surat-surat fiktif tersebut. Bahkan, mereka pun mengaku siap menjadi saksi dalam kasus ini jika nantinya diproses secara hukum.
Menurut data dari sumber terpercaya dilingkup BPLH yang diperoleh media ini menyebutkan, jika dalam laporan pertanggungjawaban badan tersebut untuk tahun 2012 berdasarkan hasil audit Inspektorat Aru ditemukan sebanyak 20 SPPD yang di duga fiktif.
Kepastian adanya temuan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dua oknum PNS Kantor BPLH Aru masing-masing Rudy Sinamur dan Jeky Bothmir. Kedua PNS yang namanya terlampir dalam SPPD itu membantah surat SPPD tersebut. Malah sebaliknya, semasa kepemimpinan Albertus Sarkol mereka tidak pernah melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
Bahkan, pengakuan keduanya pun dibenarkan Pelaksana Tugas BPLH, Fredy Gaite ketika dikonfirmasi wartawan terkait pengakuan kedua oknum PNS tersebut.
“Rudy Sinamur mengaku heran karena namanya juga terlampir pada sejumlah SPPD tahun anggaran 2012. Sementara, sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2012 dirinya hanya melakukakan perjalanan dinas sebanyak satu kali saja, itupun di Kecamatan sehingga jika terdapat sebanyak 10 perjalanan dinas, maka itu fiktif,“ tegasnya.
Bahkan, kata Gaite, Rudi sudah menyatakan siap untuk jadi saksi jika masalah ini di proses secara hukum. Tidak hanya itu saja, dia juga akan menuntut karena nama baiknya telah tercoreng.
Gaite pun membeberkan, selain Sinamur dan Bothmir, ia telah mengantongi bukti SPPD lain yang juga diduga fiktif. Pasalnya, dari sejumlah bukti kwitansi yang dipegangnya dari beberapa PNS yang nama dan tanda tangannya terlampir dalam SPPD tersebut juga diduga dipalsukan.
“Mereka mengaku tidak pernah menandatangani kwintasi-kwitansi itu. Tandatangan yang ada pada kwitansi atas nama para pegawai itu palsu walaupun tandatangan tersebut sama seperti tandatangan yang asli. Mereka dengan keras membantahnya bahkan mereka mengaku tidak pernah menerima uang dalam bentuk apapun seperti yang tertera pada kwitansi yang ada, “ jelasnya.
Sementara Jecky Bothmir, kepada wartawan di ruang kerja Fredy Gaite, mengakui bahwa dirinya telah di panggil oleh tim audit Inspektorat Daerah beberapa waktu lalu terkait dugaan SPPD fiktif tersebut.
“Tim audit Bawasda menanyakan saya, apakah benar pada penggunaan dana tahun anggaran 2012 saya melakukan perjalanan dinas sebanyak sepuluh kali? Saya katakan tidak pernah sebanyak itu, cuma satu kali perjalanan dinas ke luar daerah ” jelas Bothmir.
Karena itu, pihak Kejaksaan Negeri Dobo yang dipimpin Sila Pulungan didesak segera mengusut kasus ini, khususnya Albertus Sarkol. Apalagi, dengan adanya bukti pengakuan sejumlah PNS sehingga SPPD fiktif Distanhut yang melibatkan mantan Kadis Dominggus Limaeheluw beserta sejumlah pejabat Distanhut lainnya dapat segera diproses hukum.(obm)