Papua, Dharapos.com
Oknum anggota DPRD Kota Jayapura periode 2014-2019 berinisial JB tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batik PNS Pemkot Jayapura yang merugikan negara senilai Rp. 1,3 milyar tahun anggaran 2012 bakal di tangkap oleh penyidik Kejaksaan Negeri Jayapura, Provinsi Papua.
![]() |
John Rayar |
Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Tumpak Simanjutak, SH melalui Kasi Pidum John Rayar saat ditemui wartawan menegaskan, pemanggilan terhadap tersangka JB telah dilakukan pada Selasa (4/11), namun tidak memenuhi panggilan itu.
“Saya pikir kami Kejari akan melakukan rapat koordinasi untuk melakukan upaya jemput paksa (tangkap) terhadap yang bersangkutan. Kami juga membahas bagaimana strategi melakukan penangkapan, karena sudah empat kali dipanggil masih tetap mangkir,” kata Kasie. Pidum Kejari Jayapura, John Rayar di ruang kerjanya, Selasa (4/11) sore kemarin.
Lebih lanjut, ditegaskannya, karena ketidakhadiran yang bersangkutan, maka tim penyidik Kejari Jayapura akan berusaha segera lakukan jemput paksa untuk diproses atas dugaan kasus korupsi senilai Rp 1.3 milyar tersebut.
“Panggilan keempat ini tidak dipenuhi, juga tidak ada alasan dari yang bersangkutan, termasuk pengacaranya. Apakah dia sakit atau ijin, sampai detik ini tidak ada jawaban,” ungkap Rayar.
Disinggung apakah JB sudah ditetapkan DPO karena selama ini tidak pernah memenuhi panggilan penyidik, dia kembali tegaskan, pihak Kejari Jayapura belum mengeluarkan surat DPO.
“Orangnya ada di sini, kita tidak perlu mengeluarkan DPO karena dia sudah bertugas di DPRD Kota Jayapura. Kami tinggal menunggu perintah dari Kajari,” tegasnya.
Selain JB, lanjut Rayar, pihak Kejari Jayapura sudah melakukan kerjasama dengan Kejari yang ada di luar Papua, terkait dengan status tersangka Wahyuningsih yang merupakan kontraktor dan saat ini masuk dalam DPO Kejari Jayapura.
“Orangnya berada di luar Papua. Yang bersangkutan tetap kita cari sampai ketemu,” tandasnya.
Hanya saja, berkas perkara Wahyuni yang sebelumnya digabung dengan JB, kini dipisahkan.
“Kedepan kita marathon untuk memanggil saksi-saksi lagi terkait kasus Wahyuningsih, sementara JB tinggal penangkapan,” tambah Rayar.
Dia mengaku, pihaknya akan berencana untuk memanggil para saksi untuk di periksa sebagai saksi bagi tersangka JB.
“Untuk secara mendalam terkait pemanggilan yang bersangkutan masih kita dalami. Soal ini, tidak perlu saya sampaikan karena bukan kewenangan saya. Saya hanya sampaikan yang umum-umum saja,” terangnya.
(Piet)