Utama

Kejati Maluku Siap Bantu Kekurangan Vaksin di Malra

24
×

Kejati Maluku Siap Bantu Kekurangan Vaksin di Malra

Sebarkan artikel ini

Kajati Maluku Siap Bantu Vaksin Malra
Kejaksaan Tinggi Maluku siap membantu kekurangan stok vaksin di Kabupaten Maluku Tenggara


Langgur,
Dharapos.com
– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku siap membantu pelaksanaan
vaksinasi di Kabupaten Maluku Tenggara.

Dalam hal
ini, membantu menyediakan vaksin guna mengatasi kekurangan stok di wilayah itu.

“Kalau
ada kesulitan atau kekurangan vaksin, pak Bupati bisa koordinasi dengan kami
dan kami siap untuk membantu menyediakan vaksin untuk kabupaten Maluku Tenggara,”
cetus Kepala Kejati Maluku Dr. Undang Mugopal, SH, M.Hum pada saat membuka
kegiatan vaksin masal di Gedung Serbaguna Larvul Ngabal Langgur, Jumat (29/10/2021).

Pihaknya lanjut
Kajati, siap membantu Pemerintah daerah untuk stok vaksinasi sebanyak berapapun
yang diminta termasuk yang dibutuhkan Pemkab Malra  untuk segera didrop kesana.

“Jadi
kita ada kepedulian. Puji syukur alhamdulilah, pak Bupati orangnya hambel, peduli
kepada masyarakat supaya sehat karena kalau masyarakatnya sehat pasti akan
bahagia,” pujinya.

Malra, dimata
Kajati juga punya kesan tersendiri.

“Kesan yang saya
dapatkan selain untuk vaksinasi, Kabupaten Maluku Tenggara  adalah daerah yang sungguh sangat
menyenangkan. Itu kesan pertama saya setelah tiba adalah sungguh sangat indah
wilayahnya, sungguh sangat subur dan kotanya juga sangat indah,” akuinya.

Kajati juga
menambahkan, sebelumnya ia berdinas pada Kejaksaan Agung yang skalanya nasional
sehingga bisa melihat perbedaan kabupaten yang satu dengan lainnya di setiap
provinsi.

“Ternyata
kabupaten Maluku Tenggara ini sungguh luar biasa karena potensinya untuk maju
sangat signifikan sekali,” sambungnya.

Untuk itu,
Kajati berpesan agar apa yang telah diprogramkan pimpinan daerah itulah yang
harus dilaksanakan.

“Jangan mendapatkan sesuatu pesan yang tidak bertanggung jawab dikarenakan pak Bupati adalah pimpinan semua orang sehingga programnya harus didukung,” pungkasnya.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *