Politik dan Pemerintahan

Kelola Banjir Secara Terpadu, FMSRB Beri Perhatian Besar ke Pemprov Maluku

20
×

Kelola Banjir Secara Terpadu, FMSRB Beri Perhatian Besar ke Pemprov Maluku

Sebarkan artikel ini

Kota Ambon
Kota Ambon, Provinsi Maluku / Foto : Istimewa 

Ambon, Dharapos.com
– Pemerintah pusat melalui program Flood Management In Selected River Basin
(FMSRB) memberikan perhatian yang cukup besar kepada Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Maluku.

Dan secara
khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk melakukan pengelolaan banjir
secara terpadu pada sungai di wilayah itu.

Hal ini
disampaikan Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, saat membuka Pelatihan
Hazard/Risk Map Use, Program Flood Management In Selected River Basins (FMSRB)
Tahun Anggaran 2021, di Hotel Marina, Senin (14/6/2021).

“Bencana
alam perlu disadari, sebagai ancaman nyata bagi kelangsungan hidup
bermasyarakat dan bernegara saat ini. Bencana alam sudah pasti memberikan
dampak kerugian yang sangat besar bagi wilayah terdampak,” terangnya.

Kerugian
yang dimaksud, lanjut Sekda, yakni secara fisik seperti kerusakan bangunan,
ekosistem, sarana dan prasarana.

Juga
kerugian non fisik seperti korban jiwa, kesehatan mental dan psikis korban
bencana.

Maluku pun
termasuk dalam provinsi berisiko tinggi terhadap bencana alam. Dimana jenis
ancaman yang paling sering terjadi merupakan jenis bencana Hidrometeorologi yaitu
banjir dan tanah longsor.

“Menyadari
akan kerentanan terhadap bencana tersebut, maka perlu adanya peningkatan kesiapsiagaan.
Salah satunya dengan peningkatan kapasitas daerah, berupa penyiapan sumber daya
yang dimiliki daerah untuk menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi
sewaktu-waktu,” lanjutnya. 

Sekda
menjelaskan, pogram FMSRB ini secara umum memiliki empat sasaran.

Pertama,
meningkatkan kualitas perencanaan pengelolaan risiko banjir.

Kedua,
meningkatnya kualitas pengelolaan lahan dan infrastruktur pengendali banjir.

Ketiga,
meningkatnya kapasitas pengelolaan risiko banjir berbasis masyarakat.

Dan keempat,
meningkatnya kualitas koordinasi penyusunan kebijakan dan pengelolaan banjir di
tingkat nasional.

“Untuk
mewujudkan sasaran ini, beberapa OPD dilibatkan. Salah satunya BPBD Maluku.
Dengan intervensi, melalui upaya non fisik melalui peningkatan kapasitas dan
penyebaran informasi banjir berbasis media publik,” jelasnya.

Menurut
Sekda, salah satu tujuan dilakukannya pelatihan ini, agar kapasitas aparatur
lintas sektor kebencanaan semakin meningkat dalam hal pengelolaan risiko
banjir, khususnya pemahaman dan pengenalan akan peta ancaman dan risiko serta
penggunaan peta-peta tersebut dalam perencanaan pembangunan daerah maupun
pengambilan kebijakan kepala daerah.

Selaku wakil
pemerintah pusat di daerah, pihaknya sangat mengharapkan agar dukungan pemerintah
pusat,melalui program FMSRB ini, memberikan dampak signifikan untuk mengurangi
risiko banjir khususnya di wilayah Kota Ambon, sehingga kerugian harta benda
dan dampak lainnya yang ditimbulkan akibat banjir dapat diminimalisir.

“Diharapkan
kepada para peserta dapat mengambil kesempatan ini, sebagai sarana peningkatan kapasitas
guna pengabdian kepada masyarakat dan negara,” tutup Sekda.

Untuk
diketahui, tujuan diselenggarakannya kegiatan Pelatihan Hazard/ Risk Map Use di
Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021 adalah meningkatkan wawasan dan pengetahuan
aparatur daerah tentang peta ancaman dan risiko bencana.

Meningkatkan
wawasan dan pengetahuan aparatur daerah tentang kegunaan peta ancaman dan
risiko bencana ke dalam perencanaan pembangunan daerah maupun pengambilan
kebijakan lainnya, memahami pentingnya kolaborasi stakeholders dalam
pengelolaan banjir berbasis peta serta memahami perhitungan pemetaan cuaca
berbasis dampak

Peserta
Pelatihan Hazard/ Risk Map Use Tahun Anggaran 2021 berjumlah 40 orang yang
merupakan perwakilan dari Instansi/Lembaga Kebencanaan lingkup Pemda Provinsi
Maluku dan Kota Ambon, termasuk TNI/Polri.

Sedangkan
narasumber kegiatan ini berasal dari: Kemendagri, BNPB RI, BMKG – Stasiun
Meteorologi Pattimura, BAPPEDA LITBANG Kota Ambon, dan CS 06 ID-CBFRM FMSRB.

Hadir dalam
pelatihan ini Perwakilan BNPB RI, Kemendagri RI, Kepala BPBD Maluku Henry
Far-Far, Konsultan ID-CBFRM pusat dan Konsultan di FMSRB CS 06 Maluku.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *