Ambon, Dharapos.com – Sekretaris Daerah Ir. Sadali Ie,
M.Si., IPU, membuka secara resmi kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas
Pencegahan Perkawinan Anak dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi
Maluku, bertempat di Hotel Santika Premiere Ambon, Jumat (23/2/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Ketua TP-PKK Maluku
Widya Pratiwi Murad, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan
dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rohika
Kurniadi Sari, pimpinan Lembaga Vertikal, pimpinan OPD terkait Lingkup Pemprov Maluku
dan Kabupaten/Kota, Tokoh Agama, dan unsur terkait lainnya.
Pembukaan ditandai dengan Pemukulan Tifa oleh Sekda didampingi
Ketua TP-PKK Maluku, Asisten Deputi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak setempat.
Sekda atas nama Pemprov Maluku, pada kesempatan itu
menyampaikan bahwa dirinya mendukung penuh serta menyambut gembira kegiatan
yang dilaksanakan ini guna mendorong pemenuhan Hak Anak Indonesia, guna meningkatkan SDM yang berkualitas dan
berdaya saing.
“Provinsi Maluku, masih termasuk dalam salah satu dari 15
Provinsi, yang memiliki angka pengasuhan tidak layak, di atas rata-rata
Nasional,” jelasnya.
Oleh karena itu, penandatanganan pakta integritas ini,
merupakan upaya Pemda Maluku, untuk percepatan penanganan permasalahan
pemenuhan Hak Anak, atas pengasuhan dan lingkungan, dengan melibatkan OPD-OPD
terkait, instansi vertikal dan seluruh komponen Masyarakat.
“Saya memberikan apresiasi, atas pelaksanaan kegiatan
bimbingan teknis yang digelar pada hari ini, semoga melalui bimbingan teknis
ini, dapat meningkatkan pemahaman, terkait Langkah-langkah implementasi
pemenuhan haka nak di bumi raja-raja ini,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Rokhika menyampaikan, selain
penandatanganan pakta integritas, pihaknya juga mendorong pelaksanaan 24
indikator pembentuk Kabupaten Kota layak anak di Provinsi Maluku melalui
sinergi layanan pemenuhan hak anak.
“Diharapkan setelah penandatanganan pakta integritas, pintu-pintu
pencegahan perkawinan anak, demi kepentingan terbaik bagi anak-anak Indonesia,”
urainya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas
oleh Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Kepala Kanwil Kemenag, Kepala Pengadilan
Tinggi Agama, Kepala Bappeda, Kepala DP3A, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala
Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PMD, Ketua MUI Provinsi, Ketu DMI Provinsi, Uskup
Diosis Amboina, Ketua MPH Sinode GPM, Perwakilan Umat Budha Indonesia, dan
Perisada Hindu Dharma Indonesia, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah
Provinsi Maluku dan Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan
dan Lingkungan.
(dp-19/DKM)