Pendidikan

Ketua – Waket OSIS SMPN 12 Ambon Dilantik, Ini Pesan Kepsek

19
×

Ketua – Waket OSIS SMPN 12 Ambon Dilantik, Ini Pesan Kepsek

Sebarkan artikel ini

Ketua Waket OSIS SMPN 12 Amq Dilantik


Ambon, Dharapos.com
– Kepala SMP Negeri 12 Ambon, Christine
Weeflaar S.Pd.M.Pd. melantik Ketua dan Wakil Ketua Osis terpilih periode
2022-2023, Senin (10/10/2022).

Ketua OSIS, Cheren Pusung dan Wakil Ketua OSIS, Asyabel
Metekohy dilantik sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah Menengah Pertama
Negeri 12 Ambon Nomor : 206 / 421 /SMPN.12/2022 Tentang Pengangkatan Pengurus
Majelis Perwakilan Kelas (MPK), Pengurus OSIS dan Pembina OSIS Masa Bakti
2022-2023

Sebelum dilantik, Ketua dan Wakil Ketua Osis ini dipilih
secara demokrasi oleh semua warga sekolah, mulai dari Kepala Sekolah hingga
Cleaning Service.

Kepada media ini, Kepala Sekolah menyatakan, OSIS
(Organisasi Siswa Intra Sekolah) adalah wadah organisasi formal yang ada di
setiap sekolah baik SMP maupun SMA.

“Dengan dilantiknya kepengurusan OSIS yang baru ini,
maka sangat diharapkan pengurus mampu bersinergi dengan pihak sekolah,”
ungkap Christine.

Dikatakan, seorang Ketua OSIS mempunyai tanggung jawab tidak
hanya menjadi pemimpin yang menggerakkan kegiatan siswa di sekolah.

Akan tetapi, ia juga harus mampu menjadi teladan dalam hal
lain baik di bidang akademis maupun non akademis.

“Ia juga harus berperilaku yang baik seperti menaati
semua peraturan sekolah, berperilaku sopan, tidak sombong, dan
sebagainya,” ucapnya.

Dengan demikian, Kepsek yang dikenal murah senyum ini
berharap agar OSIS bisa menjadi ajang siswa belajar dan lebih berani tampil di
depan umum.

“Sekaligus OSIS bisa lebih diperhatikan seperti
organisasi atau ekskul lainnya di sekolah ini, sehingga seluruh kegiatan siswa
bisa berjalan dengan lebih dinamis,” tutupnya.

Sementara itu, Pembina OSIS Selma Mitha loy mengatakan
pemilihan Ketos dan Waketos dilaksanakan berdasarkan asas LUBER (Langsung,
Umum, Bebas dan Rahasia) serta JURDIL (Jujur dan Adil).

“Pemilihan ini terlaksana berdasarkan asas LUBER dan
JURDIL dalam perwujudan nilai-nilai demokrasi 
di lingkungan sekolah. Hal Ini juga sesuai dengan konsep mata pelajaran
PPKN,” kata Selma.

(dp-53) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *