PAPUA

Komisi I DPRP Desak 3 Kabupaten Lantik Dewan Setempat

18
×

Komisi I DPRP Desak 3 Kabupaten Lantik Dewan Setempat

Sebarkan artikel ini
Owan
Orwan Tolly Wonne

Papua, Dharapos.com
Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Orwan Tolly Wonne menyampaikan, Komisi I akan terus menyeriusi kabupaten-kabupaten yang belum melakukan pelantikan terhadap anggota DPRD terpilih lewat Pemilihan Legislatif 2014 lalu.

“Saya berharap ketiga kabupaten ini segera mempercepat pelantikan anggota DPRD sehingga  proses penyelenggaraan pemerintahan dapat dikawal dan terlaksana dengan baik,” kata Orwan kepada wartawan di ruang kerjanya, pekan kemarin.

Menurutnya, dari 29 Kabupaten/Kota di Papua, tersisa tiga Kabupaten yang belum melaksanakan pelantikan anggota DPRD yaitu Kabupaten Yahukimo, Intan Jaya, dan Mimika. Meski demikian dirinya memberikan apresiasi bagi Kabupaten yang telah melakukan proses pelantikan DPRD.

“Terima kasih beberapa kabupaten kota sudah berjalan baik termasuk masyarakat yang dengan sabar menunggu pelantikan, ” kata Qrwan.

Dirinya juga memberikan apresiasi bagi, kepada Kapolda, Pangdam dan Gubernur yang sudah menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sehingga proses pelantikan di beberapa kabupaten telah berjalan dengan  baik.

Dikatakan, Komisi I sendiri telah mengundang dan melakukan pertemuan dengan Ketua KPU Provinsi, kepala BIRO Hukum, Kesbangpol pada tanggal 14 Januari 2015 untuk membicarakan hal-hal yang berkaitan atau kendala yang dihadapi terhadap pelaksanaan pelantikan anggota Dewan yang baru untuk Kabupaten yang belum melakukan proses pelantikan.

Beberapa kabupaten tersebut masing-masing, Kabupaten Jayapura,  Nduga, Mimika, Paniai, Mappi, Intan Jaya, yahukimo, Sarmi. Mamberamo Raya  serta  kabupaten Tolikara.

Namun dari 10 Kabupaten tersebut kini tersisa 3 kabupaten yang belum melakukan proses pelantikan.

“Kami meminta kepada kabupaten-kabupaten yang belum melakukan pelantikan agar  segera mempercepat  proses pelantikan,” desaknya Orwan.
 
(Harlet/moz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *