Ambon,
Dharapos.com – Komisi III DPRD provinsi Maluku menggelar rapat koordinasi untuk
membahas penyampaian aspirasi ke pempus dengan mitra BPJN, BWS, BPPW BP2P,
BP2JK serta Dinas PU dan Disperindag Maluku berlangsung di Ruang Komisi III,
Rabu (10/1/2024).
Rapat
koordinasi ini dipimpin Ketua komisi III Richard Rahakbauw didampingi Wakil
ketua Saodah Tethol, Ayu H Hasanusi, anggota Anos Yermias, dan Fauzan Alkatiri
Anggota Komisi
III Anos Yermias menyampaikan terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan melalui
dana Inpres khusus untuk BPJN Maluku, begitu juga pembangunan yang dilakukan
oleh BPPW, BWS serta Dinas PU Maluku.
Sementara
itu Ayu H Hasanusi mengatakan soal jalan dari Kawanua ke Teluti untuk segera di
tangani begitu juga penyampaian data pembangunan jalan untuk di sampaikan ke
kementrian PUPR, begitu juga usulan pembangunan pasar baru di wilayah kota
Ambon.
Wakil Ketua
Komisi III Saodah Tethol menjelaskan terkait dengan pembangunan talud penahanan
pantai, di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara ,banyak yang mengalami abrasi
pantai yang cukup tinggi, untuk menangani ini tidak bisa menggunakan dana desa
tetapi lewat dana kementerian PUPR melalui BWS Maluku.
Begitu juga
Pamsimas di Maluku tenggara banyak yang mengalami kegagalan, pelaksanaan
Pamsimas berupa air bersih di Bumi Larvul Ngabal itu tidak ada yang beres.
“Stop dengan
Pamsimas, ada pekerjaan yang tidak selesai hanya mengambil air yang sumber air
sesaat, ketika musim kemarau air habis,”ujar Saodah dalam rapat penyampaian
aspirasi di ruang rapat Komisi III DPRD Maluku, Rabu (10/01/2024).
Atas dasar
itu, Saoda mengklaim seluruh program air bersih Pamsimas di Kei Gagal.
“Seluruh air
bersih Pamsimas di kei tidak ada yang beres, di kei Pamsimas gagal,”cetusnya.
Hal serupa
juga disampaikan Anggota Komisi III Fauzan Alkatiri. Menurutnya terdapat 5
titik program Pamsimas di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang rusak.
Namun
sayangnya wakil rakyat dari Bumi Ita Wotu Nusa itu tidak menjelaskan secara
detail kelima titik program Pamsimas yang dinilainya rusak.
Menanggapi
hal tersebut, Donni Perwakilan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW)
Maluku menjelaskan program Pamsimas dilakukan berbagai tahapan mulai dari
verifikasi bersama Pemerintah Daerah setempat, survei lokasi langsung dengan
masyarakat, termasuk sosialisasi.
Bahkan
program yang sudah selesai dikerjakan, kata Doni diserahkan kepada masyarakat
untuk mengelola secara langsung.
Selain itu
khusus untuk usulan Dana Inpres Mewakili BPJN Maluku Rido Bagian perencanaan
menjelaskan untuk input Inpres pihak BPJN melakukan pendampingan provinsi
Maluku 13 usulan.
(dp-red)