Utama

Konsultasi 8 Ranperda, Bapemperda DPRD Ambon Datangi Kemendagri

86
×

Konsultasi 8 Ranperda, Bapemperda DPRD Ambon Datangi Kemendagri

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Ambon Konsul 8 Raperda ke Kemendagri

Ambon, Dharapos.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ambon mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Kedatangan para legislator Kota bertajuk Manise itu dalam rangka konsultasi rencana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Turut hadir Ketua Ketua Bapemperda, Lucky Upulatu Nikijuluw, Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela serta sejumlah anggota bapemperda lainnya.

Dalam kesempatannya, Nikijuluw menjelaskan bahwasannya  Indonesia saat ini baru saja keluar dari masa transisi pemerintahan. Tentunya, dimasa pemerintahan Prabowo-Gibran ini ada kebijakan yang tidak sama dari sebelumnya.

Kota Ambon sendiri sekarang ini juga berada dimasa transisi pemerintahan. Dengan kondisi tersebut, maka perlu dikonsultasikan lagi rencana pembahasan ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

“Konsultasi itu bertujuan untuk menyelaraskan ranperda yang masuk dalam propemperda 2025 dengan regulasi agar tidak bertentangan dengan peraturan,” kata Nikijuluw.

DPRD Kota Ambon Konsul 8 Raperda ke Kemendagri2Diketahui, 8 ranperda yang dikonsultasikan itu antara lain, ranperda peta talenta, ranperda pola karier ASN lingkup Pemkot Ambon, ranperda penanganan anak jalanan dan gepeng, ranperda pengumpulan uang dan barang.

Ranperda RPJMD Kota Ambon tahun 2025-2030, raperda pengawasan depot air minum, ranperda penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, dan raperda penyelengaraan Smart City.

“Jadi konsultasi itu juga dimaksudkan untuk memastikan efektifitas dari implementasi ranperda tersebut,” ujarnya.

Ke 8 ranperda itu, kata Politisi PDI-P itu, sebelumnya telah dikonsultasikan dengan Biro Hukum Provinsi Maluku, pada Jumat pekan kemarin, kemudian ditindaklanjuti ke Kemendagri.

Saat berkonsultasi, pihaknya mendapat berbagai masukan terkait dengan efektivitas dari ranperda tersebut, termasuk usul saran membuat sebuah payung hukum di Kota Ambon dalam mendukung program pemerintahan Prabowo-Gibran yang dilaksanakan ditingkat daerah.

“Hasil konsultasi ini akan kita bahas kembali dalam rangka menyempurnakan prespektif terhadap ranperda yang dibentuk,” tutupnya.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *