as

Politik dan Pemerintahan

Korban Bencana Di Ambon, Mairuhu : Status Lahan Jadi Kendala Pemberian Bantuan Pembangunan

61
×

Korban Bencana Di Ambon, Mairuhu : Status Lahan Jadi Kendala Pemberian Bantuan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
1000258546 1

Ambon, Dharapos.com – Sebagian besar korban bencana yang rumah atau bangunannya hancur tidak memiliki status tanah yang jelas, sehingga menjadi kendala verifikasi Pemerintah Kota Ambon guna pemberian bantuan.

Persoalan ini lantas menjadi sorotan Komisi I DPRD Kota Ambon, saat melakukan tinjauan langsung ke sejumlah lokasi bencana beberapa hari lalu.

“Hasil peninjauan yang dilakukan komisi I, sebagian besar korban bencana yang rumahnya hancur tidak memiliki status tanah yang jelas, yakni tidak memiliki PBB atau surat surat yang menegaskan bukti kepemilikan akan tanah tersebut, sehingga bantuan berupa renovasi maupun pembangunan tidak bisa dilakukan,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, William Pieter Mairuhu kepada Wartawan, Rabu (16/7/2025).

Terkait persoalan ini, lanjut Mairuhu, DPRD akan melakukan upaya lewat anggaran pokok pikiran (Pokir) guna mendirikan rumah layak huni untuk korban bencana kemarin.

Untuk pembangunan 1 unit rumah latak huni, dewan mengelontorkan dana Pokir sebesar Rp. 70 juta. Proyek ini selanjutnya di serahkan ke Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Ambon untuk di tidak lanjuti.

“Bencana sudah terjadi, dan ini bagian dari rasa kemanusiaan teman teman sebagai wakil rakyat, jadi anggaran yang disiapkan ini untuk bangun satu unit rumah di kawasan Kopertis yang sama sekali tidak layak huni. Karena rata dengan tanah saat bencana, ” tuturnya.

Wakil rakyat satu-satunya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Baileo Rakyat Belakang Soya ini juga menghimbau, agar masyarakat mengikuti prosedur pembangunan sesuai yang di tetapkan pemerintah. Prosedur di maksud yakni pengurusan IMB sebelum membangun, agar pemerintah dapat melakukan survey untuk menentukan daerah tersebut layak atau beresiko jika di dirikan bangunan.

“Selain itu dengan mengurus IMB, masyarakat secara langsung membantu pemerintah dalam meningkatkan PAD lewat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” pungkasnya.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *