Berita Pilihan Redaksi

Korupsi Berjamaah di Negeri Urimessing Raibkan Ratusan Juta DD 2016

24
×

Korupsi Berjamaah di Negeri Urimessing Raibkan Ratusan Juta DD 2016

Sebarkan artikel ini
Jaln jembtn Kusu2
Jalan setapak di Dusun Kusu-kusu Sere yang tak rampung karena tidak dilengkapi jembatan 

Ambon, Dharapos.com 
Korupsi berjamaah, kira-kira begitulah sebutan yang tepat dialamatkan kepada para perangkat Pemerintahan di Negeri Urimessing, Kota Ambon.

Belasan aparatur di negeri yang memiliki wilayah yang sangat luas di ibukota Provinsi Maluku ini terindikasi bekerja sama secara berjamaah menyelewengkan Dana Desa (DD) yang dikucurkan pada  Tahun Anggaran 2016 dengan total mencapai Rp 1.519.432.850,-

Terbukti, sejumlah item kegiatan yang dianggarkan sebagaimana dirincikan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemerintah Negeri Urimessing TA 2016 tak dilaksanakan secara maksimal di lapangan akibat terjadinya aksi sunat anggaran secara membabi-buta hingga menghasilkan pekerjaan yang tak bermutu dan amburadul.

Pantauan yang dilakukan di negeri yang membawahi Dusun Kusu-kusu, Mahia, Tuni, Seri dan Dusun Siwang ini, nyaris sebagian besar proyek di 5 wilayah  tersebut dikerjakan secara asalan dan terbukti memiliki kualitas abal-abal.

Bahkan parahnya lagi, sejumlah item kegiatan hingga berlalunya tahun anggaran dimaksud, tak pernah terlihat wujudnya alias fiktif.

Menanggapi keluhan soal ketidakjelasan penggunaan DD tersebut, kru media ini bersama beberapa warga masyarakat setempat kemudian melakukan upaya investigasi ke berbagai lokasi  guna memastikan realisasi terhadap alokasi DD di lapangan.

Dari hasil investigasi yang dilakukan selama lebih kurang 2 minggu di seluruh dusun, dipastikan beberapa item kegiatan sebagaimana yang dirincikan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) TA 2016 adalah fiktif.

Bak Air hidrant %25282%2529 web
Pembangunan tungku hydrant air kapasitas 2200 liter di Dusun Mahia yang tak ada dalam RAB 

Diantaranya, Bantuan Peralatan Usaha Kelompok Nelayan berupa pengadaan Motor Tempel 15 Hp sebanyak 5 unit (harga satuan Rp. 22.928.000,-) untuk 5 kelompok dengan total anggaran Rp 115.440.000,- termasuk biaya transportasi.

“Dari 5 unit motor tempel itu, 4 untuk warga Seri sementara sisanya di Mahia. Cuma sampai hari ini barangnya tidak pernah ada. Alasannya karena harus pesan di Surabaya jadi barangnya terlambat datang ke Ambon,” ungkap Kepala Dusun Seri, Korinus Watimena kepada media ini, Selasa (21/3).

Kemudian, Bantuan Modal Usaha Peternakan berupa 3 pasang sapi jantan dan betina kepada 3 kelompok dimana untuk sapi jantan seharga Rp 6.836.000,- per ekor sementara sapi betina Rp 6.593.000,- sehingga total harga Rp 41.187.000, – sudah termasuk biaya transportasi.

Menurut pengakuan Korinus, bantuan 3 pasang sapi tersebut ditujukan kepada 3 kelompok di Dusun Siwang.

Ketika dilakukan pengecekan di lapangan pada Rabu (29/3) bahwa ternyata bantuan sapi tersebut tidak pernah ada sebagaimana pengakuan sejumlah warga maupun Ketua RT 01/06, Yohanes Wattimena.

“Bantuan itu tidak pernah ada sampai hari ini,” tegasnya yang juga diiyakan beberapa warga.

Selanjutnya, Bantuan Kelompok Organisasi Sosial Masyarakat berupa peralatan untuk 10 Muhabet. Rinciannya tiap Muhabet mendapat peralatan berupa Skap Strom dengan harga satuan Rp 2.513.000, Gergaji Strom (Rp 3.245.000/buah) dan Amplas Strom (Rp. 1.303.500,-/buah).

jalan setapak Tuni %25282%2529 web
Lokasi jalan setapak di Dusun Tuni yang tak jadi dibangun akibat ongkos yang terlampau kecil

Kemudian, Terpal ukuran 12×8 meter (Rp 800.000/buah), Isi Cangkul  (Rp 76.500/buah) serta Sekop (Rp 73.500). Sehingga total biaya yang diperlukan untuk kepentingan  10 Muhabet adalah sebesar Rp 80.915.000,-

10 kelompok Muhabet tersebut tersebar di 5 dusun namun setelah dilakukan pengecekan di lapangan dipastikan tidak pernah ada aktivitas penyerahan peralatan hingga berita ini dipublikasikan.

“Bantuan Muhabet sampai hari ini tidak pernah ada, mereka itu tipu katong saja,” sesal salah satu warga yang tergabung dalam kelompok Muhabet Simalatu Tuni, Sabtu (25/3).

Pernyataan ini juga diperoleh dari kelompok Muhabet lainnya yang berada di kawasan Kusu-kusu dan Mahia.

Fakta yang sama juga terjadi pada program pembangunan jembatan berukuran 3×1,5 meter di 5 lokasi sudah termasuk biaya lainnya seperti upah kerja tukang dan kuli untuk 15 pekerja, honor tim panitia, ongkos transportasi dan belanja bahan dengan total anggaran Rp 59.850.000,-

Penelusuran di 5 lokasi baik Dusun Kusu-kusu, Mahia, Tuni, Seri dan Siwang maupun berdasarkan pernyataan warga dimasing-masing wilayah, tidak ditemukan adanya aktivitas pekerjaan jembatan.

Dari semua program fiktif tersebut, total dana yang diraibkan sebesar Rp 237.601.850,-

Sementara itu, pembuatan lahan kebun keladi dengan seluruh aktivitasnya yang berkaitan dengan kebun tersebut seluas 1 hektar di Dusun Siwang juga tak terbayarkan. Padahal anggaran yang diperuntukan bagi item kegiatan tersebut sebesar Rp 20.000.000,-

“Sampai hari ini tidak ada itu pembayaran uang sebesar 20.000.000 seperti yang mereka janjikan kepada kami,” beber Isak Wattimena, salah satu warga Dusun Siwang yang diminta membuka lahan keladi kepada media ini, Rabu (29/3).

BAK Welau
Bak air yang berlokasi di Welau pada akhirnya bisa dimanfaatkan meski hanya dibatas untuk 
kebutuhan 8 KK. Namun upah kerja senilai Rp 9 Juta tak pernah dibayarkan

Belum lagi, proyek-proyek lainnya seperti pembangunan sarana air bersih meliputi 8 bak air plus pipanisasi dengan total anggaran Rp 268.530.000,- namun realisasi di lapangan jauh dari memuaskan.

Mulai dari aksi sunat biaya belanja bahan hingga upah kerja tukang dan kuli secara membabi buta oleh oknum-oknum di kantor negeri hingga 5 Dusun melalui aksi tipu daya memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.

Penyelewengan dalam kegiatan ini ditaksir mencapai seratus juta lebih.

Taktik yang sama juga diterapkan pada kegiatan jalan setapak baru di 8 lokasi bahkan dengan merubahnya menjadi kegiatan rehab pada beberapa lokasi sementara total anggaran yang dikucurkan Rp 243.951.000,-

Penyelewengan untuk kegiatan ini juga ditaksir mencapai seratus juta lebih.

Kemudian, sanitasi saluran air di 5 lokasi yang dalam pelaksanaannya terpantau amburadul bahkan 3 lokasi lainnya sesuai hasil penelusuran tidak terdeteksi keberadaannya padahal anggaran yang dikucurkan untuk kegiatan tersebut sebesar Rp 93.951.000,-

Penyelewengan untuk kegiatan ini juga ditaksir mencapai lebih dari 50 juta rupiah.

Belum lagi hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada program kegiatan lainnya yang rata-rata tak berjalan sesuai aturan sehingga kerugian ditaksir mencapai 500 rupiah juta lebih.

Perlu diketahui pula, guna memastikan berbagai penyelewengan di lapangan kru media ini melengkapinya dengan dokumentasi foto dan video kegiatan serta pernyataan masyarakat yang berkaitan langsung dengan kegiatan-kegiatan dimaksud seperti Kadus, Ketua RT, para tukang dan kuli hingga masyarakat.

Kebun Keladi Siwang2
Kebun keladi milik warga, Isak Wattimena yang berlokasi di Dusun Siwang mencapai satu hektar 
lebih. Namun  hingga saat ini pantia tak pernah merealisasikan bantuan senilai Rp 20 juta  

Menyikapi itu, salah satu warga Isak Parera mengaku menyesalkan aksi jahat yang diperankan para aparatur Pemerintah di negeri yang berada di pusat Kota Ambon ini.

“Kenapa mereka pantas dicap penjahat? Karena, mayoritas masyarakat di negeri tidak tahu apa-apa tentang hal ini lalu mereka memanfaatkan kelemahan itu untuk keuntungan mereka,” kecamnya kepada media ini, Senin (3/4).

Parera menegaskan bahwa sikap tidak jujur dari oknum-oknum tersebut sebenarnya mulai terlihat sejak awal pengucuran Dana Desa sejak 2015 lalu.

Ia mencontohkan masalah “Baliho Kegiatan” satu tahun anggaran yang harus dipampang pada kantor desa sebagai informasi kepada masyarakat tidak pernah ada dan berbagai prosedur lainnya yang juga tidak dilakukan seperti penyusunan RAB terkait kegiatan-kegiatan selama satu tahun anggaran.

Meski dirinya maupun sejumlah warga masyarakat berupaya untuk meminta informasi terkait penggunaannya, namun mereka tidak juga mendapat jawaban apa-apa.

“Cukup cara-cara jahat seperti ini ada di Negeri Urimessing. Mulai tahun ini semua harus jelas karena sesuai aturan saya bersama warga masyarakat lainnya dibantu rekan-rekan wartawan akan memantau secara ketat seluruh proses penyusunan RAB hingga realisasi di lapangan. Harus  ada baliho kegiatan di kantor desa agar masyarakat tahu semuanya. Jika aturan tidak ditegakkan, maka anda-anda akan berhadapan dengan saya di pengadilan,” kembali tegas Pensiunan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku tersebut.

Terkait penyelewengan DD TA 2016, Parera memastikan akan menindaklanjuti temuan-temuan tersebut ke proses hukum.

Ia juga memastikan, ada belasan orang yang akan dilaporkan ke penegak hukum.

“Kami dan rekan-rekan wartawan sementara menyusun laporan hasil investigasi di lapangan serta melengkapinya dengan sejumlah bukti serta nama-nama oknum yang berindikasi terlibat untuk segera ditindaklanjuti ke proses hukum. Kita harapkan dalam waktu dekat ini, laporannya sudah lengkap untuk segara diproses,” tukasnya.

(dp-16/19/41)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *