![]() |
Foto bersama seusai Rakor Pemberantasan Korupsi, lantai VII kantor Gubernur Maluku, Selasa (30/1/2018) |
Ambon, Dharapos.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Maluku.
Rakor ini sebagai upaya pencegahan korupsi serta mendorong tata kelola pemerintahan yang baik di negeri berjuluk 1000 pulau ini.
Kegiatan yang digelar di Lantai VII kantor Gubernur setempat, Selasa (30/1/2018) melibatkan Pemprov Maluku, dan pemerintahan di 9 kabupaten dan 2 kota.
KPK bersama Kementrian dan lembaga terkait di Pemerintah pusat, melakukan pendampingan di
Provinsi Maluku dengan tujuan pencegahan korupsi dan mendorong terwujudnya tata kelola yang bersih dan bebas dari KKN.
Sejumlah aspek menjadi sorotan lembaga anti rasuah ini seperti perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan perizinan, penguatan inspektorat daerah dan manajemen ASN.
Kemudian pengawalan dana desa, pendapatan daerah, pengelolaan aset daerah dan tata kelola SDA serta sektor strategis lainnya.
“Kami berharap komitmen penguatan pencegahan korupsi di segala bidang dan lapisan akan terus berlangsung,” harap Wakil Ketua KPK Basaria Penjaitan saat rakor.
Rakor ini melibatkan Gubernur Said Assagaff serta Ketua DPRD Maluku Edwin A. Huwae.
Kemudian turut diundang seluruh Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD Kabupaten/kota serta staf, termasuk unsur pimpinan instansi vertikal di Provinsi Maluku yaitu Pangdam, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kapolda dan perwakilan BPK, Kepala perwakilan BPKP, dan undangan lainnya.
Selain pejabat daerah, hadir pula perwakilan dari Pempus diantaranya Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI Gatot Darmasto dan Inspektur IV Kementrian Dalam Negeri RI Bachtiar Sinaga.
Pantauan media ini, turut pula ditandatangani komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi di Provinsi Maluku oleh seluruh kepala daerah di wilayah tersebut.
(dp-19)