as

Utama

KPPN Serahkan DIPA 2018 untuk Pemkab MTB

27
×

KPPN Serahkan DIPA 2018 untuk Pemkab MTB

Sebarkan artikel ini
Kepala KPPN Smlq
Kepala KPPN Saumlaki Teguh Irwono (kiri) saat menyampaikan keterangan pers

Saumlaki, Dharapos.com 
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2018 untuk Satuan Kerja (Satker) baik instansi vertikal maupun di lingkungan Pemerintah Daerah setempat di Saumlaki, Kamis (21/12).

Kepala Kantor KPPN Saumlaki, Teguh Irwono menyatakan bahwa DIPA tersebut diserahkan kepada Pemkab MTB sebagaimana amanat dari pimpinannya pasca penyerahan DIPA secara nasional pada Kamis (7/12) oleh Presiden kepada seluruh Menteri di Bogor, Jawa Barat.

Kemudian di tingkat wilayah oleh Gubernur kepada kantor dinas dan badan termasuk kantor instansi
vertikal di wilayah Provinsi Maluku, Senin (18/12).

“Di wilayah kerja kami ini ada 24 Satuan kerja tetapi jumlah DIPA-nya itu ada 33 karena ada Satker Kementrian Agama baik di MTB dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang mendapatkan DIPA lebih dari satu,” katanya.

Dikatakan, total DIPA untuk 33 Satker di Kabupaten MTB dan Kabupaten MBD yang diserahkan tersebut berjumlah Rp. 455.054.774.000.

Selain itu KPPN juga menyerahkan DIPA dana transfer daerah kepada MTB senilai Rp. 799.092.395.000 dimana dana itu meliputi dana bagi hasil DAU dan DAK serta Dana Desa.

DAU dan DAK itu nanti diserahkan di Jakarta melalui Ditjen Perimbangan Keuangan sedangkan yang akan dibayarkan di Saumlaki melalui KPPN adalah Dana Desa.

“Dana Desa untuk MTB di tahun 2018 berjumlah Rp.72.043.410.000, sedangkan untuk MBD sebesar Rp.93.464.767.000. Jadi yang untuk MBD itu kemarin sudah diserahkan di kantor Gubernur,” lanjut Teguh.

Dirincikannya pula bahwa total DIPA untuk instansi vertikal di MTB berjumlah Rp.358.049.324.000, sementara total DIPA untuk 10 Satker instansi vertikal di Kabupaten MBD adalah Rp. 97.005.450.000. dengan demikian, jika digabung dengan dana transfer maupun Dana Desa untuk total keseluruhannya adalah Rp. 2. 049.366.686.000.

Serangkaian dengan penyerahan DIPA ini maka pihaknya telah melakukan penandatanganan pakta integritas antara Bupati, Kepala KPPN dengan Kepala Kantor Dirjen Perbendaharaan Provinsi Maluku dan kepala Satker dimana ada hal-hal yang disepakati bersama terutama dalam upaya pencegahan  korupsi.

Dalam kesepakatan itu para pihak bersepakat untuk tidak saling memberikan atau menawarkan sesuatu dalam pelaksanaan penyaluran dana baik suap, hadiah atau pemberian uang, para pihak tidak akan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki untuk menekan pihak lain agar melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku demi kepentingan perorangan.

Teguh menyatakan, setelah penandatanganan pakta integritas tersebut dilaksanakan di kantor Bupati, dilanjutkan dengan acara penyerahan DIPA 2018 yang bertempat di kantor KPPN Saumlaki.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Kemasyarakatan pada Sekretariat Daerah MTB, Alosius Batkormbawa di kesempatan itu mewakili Bupati MTB, Petrus Fatlolon dan memberikan sambutan.

“Beliau sampaikan bahwa Bupati MTB mengapresiasi inisiasi dari KPPN Saumlaki yang aktif melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Pemkab MTB, khususnya dalam rangka mempercepat penyaluran DAK fisik dan Dana Desa tahun 2017. Beliau katakan bahwa kerjasama ini mengakibatkan tingkat penyaluran DAK fisik di MTB itu mencapai 94 % dari DAK Fisik yang tersedia”katanya.

Penyaluran DAK Fisik ditahun 2017 ini hanya 6,24 % yang tidak tersalur. Hal ini dikarenakan semenjak awal ada bidang tertentu yang tidak disiapkan, seperti bidang sentra industri usaha kecil dan menengah.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *