Ambon, Dharapos.com – Penjabat
Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si, IPU membuka secara resmi Pelatihan Calon
Penyuluh Antikorupsi (Pelopor) dan Sertifikasi Jalur Pengalaman (RPL) Skema
Penyuluh Antikorupsi Tahun 2024.
Giat berpusat di Aula Lantai 2
Kantor BPSDM Provinsi Maluku, Senin (13/5/2024).
Selain pembukaan pelatihan dan sertifikasi,
Pj Gubernur turut mengukuhkan Penyuluh Antikorupsi Forum Energi Timur (PAKET)
Provinsi Maluku periode 2023-2026.
Sadali dalam sambutannya
menegaskan bahwa, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan
dan konsistensi yang luar biasa, serta sinergitas dan kolaborasi seluruh
instansi dan komponen masyarakat sipil.
“Kegiatan yang dilaksanakan hari
ini, merupakan bentuk kerjasama antara KPK RI dengan Pemerintah Provinsi
Maluku, untuk dapat menjadikan Maluku Bersih dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme.” ungkapnya.
Sadali menyambut baik kegiatan
yang dilaksanakan ini, karena mempunyai peran yang sangat strategis dalam
rangka pencegahan korupsi di Indonesia, khususnya di Wilayah Maluku ditengah
maraknya tuntutan berbagai elemen masyarakat mengenai tata kelola pemerintahan
yang baik dan bersih.
“Kegiatan pada hari ini
memberikan pemahaman tentang peran penting penyuluh antikorupsi dalam memerangi
korupsi di Indonesia terutama di wilayah Maluku, karena fenomena korupsi di
negara ini sudah menjadi Extra Ordinary Crime (Kejahatan Yang Luar Biasa)
selain narkoba dan terorisme.” Jelas Pj Gubernur.
Ia berharap, pelatihan dan
sertifikasi penyuluh antikorupsi ini dapat menjadi entry point untuk membangun
keterpaduan dan kesatuan gerak pemberantasan korupsi, melaLui perluasan
penyebaran informasi.
“Peranan saudara/i sangat
penting, karena bukan hanya menjadi penggerak utama dalam menyuarakan
pentingnya integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek
kehidupan, tetapi juga menjadi agen perubahan yang memberikan pemahaman dan
kesadaran kepada masyarakat dan pemerintah daerah tentang bahaya dampak negarif
korupsi, melalui edukasi, pembinaan, dan pemberdayaan, karena Penyuluh antikorupsi
membantu membangun budaya antikorupsi dalam pembangunan daerah yang
berkelanjutan dan berkeadilan,” tekan Sadali.
Kegiatan kemudian dilanjutkan
dengan Penandatangan Berita Acara, Penyematan Pin dan Tanda Peserta, dan
Penyerahan Plakat dari KPK RI kepada Pj. Gubernur Maluku, juga dari Pj Gubernur
Maluku kepada KPK RI.
Untuk diketahui hadir pada
kesempatan itu Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI,
Kepala BPSDM Provinsi Maluku, serta Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi
Maluku.
(dp-19/DKM)