Politik dan Pemerintahan

Pansus LKPJ Sumut Kunjungi Pemprov Maluku, Pj Gubernur Apresiasi

5
×

Pansus LKPJ Sumut Kunjungi Pemprov Maluku, Pj Gubernur Apresiasi

Sebarkan artikel ini

Pj Gub Mal Kunjungan Pansus LKPJ Sumut


Ambon, Dharapos.com
– Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Maluku menerima kunjungan Panitia Khusus Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Provinsi Sumatera Utara, Senin (13/5/2024).

Momen kunjungan berlangsung di ruang
rapat lantai 6 Kantor Gubernur Maluku.

Hadir dipertemuan itu, Penjabat
Gubernur Ir. Sadali Ie, M.Si, IPU, Ketua Pansus LKPJ Sumut Ir. Tangkas Manimpan
L. Tobing beserta jajaran, dan pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku.

Pj Gubernur dalam pernyataannya mengatakan
LKPJ yang disusun sebisa mungkin harus objektif dan sesuai dengan keadaan yang
sebenarnya. Karena melalui LKPJ, akan diinformasikan secara objektif tentang
kinerja Pemerintah daerah, sekaligus memperoleh masukan terhadap
perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan Pemerintahan untuk tahun depan.

“Dalam LKPJ diuraikan berbagai
capain kinerja Pemerintah daerah, mulai dari output yang dihasilkan oleh sub
kegiatan dan kegiatan, sampai dengan outcome dari berbagai program yang
dilaksanakan, sehingga dampak dari berbagai pelaksanaan program dan kegiatan
yang dilaksanakan terhadap pencapaian Visi Misi Gubernur dapat dinilai,” urainya.

Sadali mengatakan, penilaian LKPJ
dilakukan berdasarkan pada berbagai indikator yang telah disepakati dalam RPJMD
yang bersifat 5 tahunan dan RKPD yang bersifat tahunan.

“Dalam LKPJ termuat pula
tindaklanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya dan kebijakan-kebijakan
strategis yang diambil Pemerintah Daerah pada tahun berjalan, serta laporan
pelaksanaan tugas perbantuan yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Maluku,” sambungnya.

Pj Gub Mal Kunjungan Pansus LKPJ Sumut2

Sadali menerangkan, dalam
pembahasan LKPJ tentunya terdapat berbagai dinamika politik, namun perbedaan
itu dipandang sebagai bagian penting untuk mencapai suatu tujuan yang bermuara
pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi yang
tinggi kepada Ketua Pansus beserta jajaran yang telah memilih Provinsi Maluku
untuk sama-sama saling bertukar informasi, pengalaman, terkait dengan LKPJ,
dengan OPD teknis yang membidangi LKPJ agar dalam penyelenggaraan pemerintahan
kita searah, karena antara eksekutif dan legislatif adalah mitra yang sejajar,”
tukasnya.

Di tempat yang sama juga Tangkas
Tobing, selaku ketua Pansus LKPJ menjelaskan bahwa kunjungannya ke Provinsi
Maluku ini setelah melakukan searching di mana pada tahun 2020 LKPJ Provinsi
Maluku pernah dikembalikan untuk diperbaiki.

“DPRD Provinsi Maluku di Tahun
2020, pernah mengembalikan LKPJ Gubernur untuk diperbaiki, dan hal ini tentunya
perlu diapresiasi. Oleh karena itu, kami dari Tim Pansus LKPJ Sumatera Utara,
mengapresiasi kawan-kawan legislatif, yang melakukan hal tersebut demi dan
untuk kebaikan kita semua,” ucapnya.

Tobing mengharapkan agar melalui
pertemuan ini, pihaknya bisa mendapat saran, masukan dan informasi demi
penyempurnaan tugas-tugas Panitia Khusus LKPJ Provinsi Sumatera Utara.

(dp-19/DKM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *