![]() |
Meriana sedang mengamuk di kantor DP3AP2KB, Jumat (20/5/2022). |
Saumlaki, Dharapos.com- Meriana Sabono, mantan kepala bidang Keluarga Berencana (KB) di Dinas Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku mengamuk histeris di ruang kantor DP3AP2KB yang beralamat lantai dasar kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Jumat (20/5/2022).
Perempuan paruh baya itu berteriak histeris dan sesekali mengancam akan mempublikasikan ketidakberesan dalam pengelolaan dana sisa Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun 2021.
Meriana sempat membuat geger suasana di kantor Bupati. Para pegawai berlarian menghampiri sumber suara dan menyaksikan langsung aksinya. Selain para pegawai, para wartawan yang berada di kantor dinas Kominfo, kantor yang bersebelahan dengan DP3AP2KB, datang dan meliput secara langsung drama tak berseri itu.
Meriana menyatakan kekesalannya kepada bendahara Felomina Kuway dan Kasubag perencanaan Wehelmina Salembun dan meminta mereka harus bertanggung jawab atas sisa dana BOK senilai Rp.200 juta.
“Saya ini PPTK, kenapa harus mereka yang pertanggungjawabkan fiktif dan tanda tangan palsu karena pada saat itu saya lagi di Ambon,” teriaknya.
Dia katakan, dana BOKB tahap II tahun 2021 senilai Rp.1 milyar telah digunakan dan tersisa Rp.200 juta. Dalam pengelolaannya, sisa dana itu tidak disampaikan secara transparan kepada dirinya sebagai Kabid.
Meriana yang telah pensiun bulan ini, mengaku telah bertanya kepada kasubag perencanaan maupun bendahara namun mereka saling menuduh dan enggan buka mulut.
“Saya tidak tahu alasan apa mereka tidak mau membuka mulut. Saya juga sudah menghadap kepala Dinas, dan janjinya akan panggil Kasubag perencanaan dan bendahara, namun hingga kini saya sudah pensiun dan sudah turun dari jabatan Kepala Bidang,” katanya.
Padahal, sebagai PPTK dirinya belum diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia menduga ada “kong kali kong” (kesepakatan bersama -red) antara bendahara, Kasubag Perencanaan dan Kepala Dinas karena pada saat dia menanyakan dana tersebut mereka menyatakan bahwa sisa dana itu sudah disimpan dan selanjutnya telah dibagi-bagi pada bulan Desember lalu.
“Ternyata sisa dana itu tidak ada dan tidak dibagi sepeser pun kepada para pegawai. Saya punya anak buah kan ada jadi saya sudah mau turun ini mungkin ada dana sisa itu saya punya buah tangan ada untuk mereka Rp.200 atau Rp.300 ribuh, tetapi ternyata ini kosong. Saya juga sudah kroscek di ibu kepada Dinas. Ibu, saya sudah pensiun, jadi bagaimana kita atur dana BOKB sisa, dan Kadis janji dia akan segera panggil bendahara sama kasubag namun ternyata tidak ada realisasi sampai sekarang” katanya
“Dana itu besar loh pak, jadi harapan saya kita bisa bagi. Jika dana itu sudah tidak ada maka saya akan laporkan ke dinas (DP3AP2KB) provinsi,” ancam Meriana.
Meriana menunjukkan secarik kertas kepada wartawan yang berisi tentang salinan rekap dana sisa BOKB akhir 2021 senilai Rp.106.390.000.
Usai memberi keterangan kepada wartawan, Meriana pun belum mereda, dia makin menjadi-jadi dan melemparkan beberapa pot bunga dilantai hingga pecah berantakan.
Kasubag dan bendahara mengamankan dirinya di dalam ruangan kerja yang terkunci. Mereka enggan berkomentar kepada wartawan.
Sejumlah pegawai yang datang untuk mengamankan Meriana, sempat mengeluh dengan aksinya. Seorang pegawai di dinas itu menuturkan bahwa aksi Meriana itu sudah sering dia lakukan. Beberapa kali Meriana melakukan hal yang sama kepada bendahara dan Kasubag. Meriana sempat meluapkan emosinya dengan mengeluarkan kata-kata kotor serta membentak Kasubag dan bendahara.
Dokter Lucy Felindity, Kepada Dinas DP3AP2KB yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya menyatakan, pernyataan Meriana berlebihan dan merupakan fitnah karena pengelolaan dana BOKB telah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).
Dokter Lucy menjelaskan bahwa sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dia telah meminta Meriana untuk menyusun perencanaan dalam penggunaan anggaran sesuai tahapan dalam juknis, namun saat pelaksanaan kegiatan di kecamatan Molo Maru tidak berjalan lancar karena terjadi keterlambatan dalam proses sesuai juknis.
Kendati dirinya telah berupaya melakukan perbaikan namun prosesnya lambat sehingga pelaksanaan kegiatan di Molu Maru sempat terganjal dan akhirnya ada dana yang tak habis digunakan.
“Sempat ibu Meriana memulangkan uang, namun tidak mau disetor ke bendahara. Dari kegiatan pertama di kecamatan Molo Maru ada sekitar Rp.30 juta dengan catatan ada dana sisa yang belum dikembalikan,” katanya.
Kadis mengaku telah memerintahkan Meriana untuk mempertanggungjawabkan sisa dana tersebut dan disetor kembali ke bendahara sesuai juknis.
“Hal ini pun sudah ada pemeriksaan dari BPK. Kalau ini Mery bilang saya simpan uang Rp.200 juta, silahkan tunjukan bukti dan melaporkan ke BKP atau Inspektorat dalam hal ini sebagai pemeriksa internal. Saya bisa melaporkan ini sebagai fitnah karena dia bilang kita simpan uang Rp.200 juta,” tegasnya.
Kadis menyebutkan pula bahwa ada banyak hal yang Meriana tidak pahami dari petunjuk pelaksanaan teknis kegiatan dan berpotensi mencelakakan dinas itu
“Saya sebagai KPA di Dinas sudah bekerja sesuai dengan apa yang diminta oleh ibu Mery. Dia hanya kembalikan dana satu kali kepada saya dan selanjutnya dana sisa lainnya tidak mau dikembalikan ke bendahara,” tandasnya.
Dokter Lucy berjanji akan memberikan keterangan pers yang lengkap kepada insan pers pada Sabtu, 21/5/2022.
Pewarta : Novie Kotngoran