Korps kepolisian kembali lagi tercoreng dengan ulah oknum polisi Air (polair) bernama Serka Otniel Damaryanan alias Otis Damaryanan yang bertugas sebagai komandan polair di Benjina, Kecamatan Aru Tengah, alhasil Risma seorang pengusaha cafe menjadi korban bahkan sempat dirujuk ke RSU Dobo lantaran lebam di pelipis kiri bahkan telinga korban mengeluarkan darah.
Peristiwa ini berawal dari percekcokan antara Risma (korban) dengan istri “piara” Otis Damaryanan bernama Ira, di Benjina, Kabupten Kepulauan Aru, tanggal 14 Juni 2013 lalu, yang mana korban yang masih ada hubungan keluarga dengan Ira ini mengatakan agar Ira harus berpikir yang baik karena Ira juga sudah bersuami, namun meninggalkan suaminya agar bisa hidup bersama dengan Otis. Demikian dituturkan Risma (korban) kepada media ini, selasa (26/11) di Dobo.
Ira tidak menerima pernyataan korban, sehingga memaki korban dan mencekik leher korban sehingga terjadilah perkelahian, namun beruntung ada tetangga bernama syarifudin yang kebetulan ada di rumah Risma saat itu melerai mereka berdua.
Ira pun pergi meninggalkan rumah Risma, namun tak lama kemudian muncullah oknum Polisi Air, Otis damaryanan bersama Ira ke rumah Risma, kehadiran polisi ini diharapkan untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang terjadi, sehingga Risma mempersilahkan masuk kerumahnya.
Oknum polisi ini menanyakan penyebab sehingga terjadi perkelahian, dan setelah dijelaskan Risma, bahwa dirinya menginginkan yang terbaik bagi sepupunya (Ira), yang mana sudah menikah dengan warga asing (taikong) kenapa harus meninggalkan suaminya dan kumpul kebo dengan pak otis yang juga sudah beristri.
Dari pernyataan ini membuat, Oknum polisi Otis Damaryanan pun naik pitam sehingga menampar korban dengan keras menyebabkan lebam di pelipis pipi kiri, dan telinga kiri mengeluarkan darah. Korban pun berteriak minta tolong dari tetangganya syamsudin yang sempat masih ada disitu pun melerai, sehingga masih sempat tertolong dari kebengisan oknum polisi tersebut.
Setelah kejadian itu, risma (korban) segera melaporkan kejadian itu ke polsek benjina, dan korban disuruh mengambil visum namun karena petugas kesehatan di Benjina tidak ada, maka dirinya disarankan melaporkan peristiwa ini di Polres PP Aru disertai dengan hasil visum dari RSUD Dobo.
Saat tiba di dobo (15/6) lalu, risma melakukan visum di RSU Dobo, namun hasil visum tidak didapat oleh dirinya, karena sengaja dimainkan oleh oknum petugas provost bernama Jhon, oknum provost tersebut mengatakan bahwa tidak hasil visum tersebut tidak bisa diambil oleh masyarakat biasa, walaupun korban sudah mengatakan bahwa hasil visum tersebut tentang penganiayaan terhadap dirinya.
Korban pun berhasil mendapatkan hasil visum setelah membayar petugas kesehatan di RSUD Dobo, dan selanjutnya melaporkan di Polres PP Aru. Dijelaskan Risma bahwa tanggapan petugas di polres bahwa mereka hanya menerima laporan saja, dan akan dikirim ke Ambon, dan korban disuruh menunggu hasilnya saja.
Menurut petugas jaga, kalau ada perintah dari polda maka mereka akan bertindak, dan jika tidak ada, pihak provost tidak berani mengambil keputusan karena sudah berbeda bidang karena otis damaryanan merupakan Polisi Airud.
Sampai berita ini dipublikasikan tidak ada tanggapan dari pihak polda maupun Polres PP Aru, pihak provost Polres Aru mengatakan bahwa mereka masih tetap menunggu sprint terhadap laporan tersebut.
Rumor yang beredar di kalangan Polres Aru bahwa Otis Damaryanan berindikasi menyetor 5 juta kepada oknum provost Jhon sehingga kasus ini tidak diproses ke Polda Maluku.
Ulah Damaryanan ini makin menjadi-jadi, bahkan mengatakan bahwa tidak ada seorang pun yang bisa membuat dirinya pindah dari Benjina, rumor yang beredar dikalangkan masyarakat Benjina bahwa Darmaryanan cukup baik menyetor ke Polair Ambon sehingga dirinya masih dipertahankan.