Politik dan Pemerintahan

Lantik 64 Kepsek, Bupati Malra : Hari Ini Saudara Diangkat, Besok Bisa Diganti

9
×

Lantik 64 Kepsek, Bupati Malra : Hari Ini Saudara Diangkat, Besok Bisa Diganti

Sebarkan artikel ini

IMG 20220408 123202
Foto bersama Bupati M. Thaher Hanubun seusai pelantikan

Langgur, Dharapos.com – Bupati M. Thaher Hanubun resmi melantik Kepala TK, SD dan SMP se – Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). 

Prosesi pelantikan berlangsung di kantor Bupati setempat, Rabu (6/4/2022).

Penandatangan berita acara menandai pelantikan dan pengambilan sumpah 64 Kepsek tersebut.

Bupati dalam sambutannya berharap para kepsek yang dilantik ini dapat menjalakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

“Saya berharap pelantikan di hari ini dapat dimaknai sebagai proses regenerasi dan reorganisasi. Hari ini saudara bisa diangkat, besok bisa diganti,” katanya.

Hal ini memberikan arti dan makna akan pentingnya peran, kewibawaan dan beratnya amanah bagi seseorang yang diangkat dalam jabatan sebagai kepsek.

Ditegaskan pula, acara pelantikan ini merupakan hal yang lazim dan menjadi bagian dari kebijakan pemerintah.

Di kesempatan itu, Bupati Hanubun menjelaskan para kepsek yang dilantik ini merupakan guru terpilih melalui tahapan pertimbangan, pengusulan dan pertimbangan dari tim pengangkatan kepala serta pejabat berwenang.

“Karena itu, secara umum saya menganggap bahwa saudara – saudara memiliki kompetensi dan kinerja yang memadai untuk dapat membawa dan memimpin satuan pendidikan menjadi lebih baik,” jelasnya.

Ditegaskan Bupati Hanubun, kompetensi dan kemampuan mengelola pendidikan sangatlah penting mengingat dari berbagai laporan yang masuk dari masyarakat serta evaluasi kinerja kepsek secara umum belum menunjukan kualitasnya.

“Banyak sekali laporan dan permasalahan yang masuk pada kami sehingga dalam kondisi tertentu kami memerintahkan dinas terknis terkait dan unit pengelolaan kepegawaian untuk melakukan mutasi karena dampak yang ditimbulkan bagi peserta didik kita,” tegasnya.

Bupati Hanunbun pun berharap  agar hal ini tidak lagi terjadi di daerah yang dipimpinnya.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *