Daerah

LBH Yamden Ulun minta Inspektorat MTB periksa ASN di Daftar Jurkam

13
×

LBH Yamden Ulun minta Inspektorat MTB periksa ASN di Daftar Jurkam

Sebarkan artikel ini
Undangan Kampanye Hebat
Bukti undangan  Tim HEBAT

Saumlaki, Dharapos.com 
Lembaga bantuan Hukum (LBH) Yamden Ulun melalui Deny Sianresy, salah satu kuasa hukumnya melaporkan Holmes Matruty, seorang ASN aktif ke Inspektorat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).

Pasalnya yang bersangkutan diketahui termasuk dalam tim juru kampanye (Jurkam) pasangan Calon Gubernur – calon Wakil Gubernur Herman Koedoeboen – Abdulah Vanath (HEBAT).

Berdasarkan permintaan itu, Deny mengaku telah dimintai keterangan oleh pihak Inspektorat Daerah MTB beberapa hari lalu.

“Ada undangan dari Tim HEBAT kepada simpatisan dan masyarakat untuk mengikuti kampanye dialogis di gedung Galaxi Saumlaki beberapa waktu lalu. Dalam undangan itu tertera nama Drs.
Holmes Matruty, M.Si yang adalah PNS atau ASN sebagai jurkam dari pasangan calon tersebut. Saat itu saya langsung memposting komentar mempertanyakan hal ini di facebook lalu kemudian dipanggil oleh Inspektorat,” tuturnya.

Untuk itu, Sianresy mendesak Bupati MTB agar segera melakukan penyelidikan terhadap keterlibatan Holmes dan jika terbukti maka harus ada tindakan tegas hingga pemecatan, karena keterlibatan PNS dalam politik praktis itu bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah serta UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Sikap saya ini adalah bagian dari fungsi pengawasan dalam kapasitas sebagai seorang pengacara di LBH Yamden Ulun. Artinya kita ingin menjaga kedudukan dan posisi Pemerintah Daerah Kabupaten MTB untuk tidak terjebak masuk dalam politik praktis atau pragmatis politik,” sambungnya.

Mantan Anggota DPRD MTB periode pertama ini memelintir bahwa kebiasaan politik pragmatis itu telah terjadi di birokrasi setempat selama periodisasi kepemimpinan periode sebelumnya, seperti ada praktek-praktek intervensi kekuasaan masuk dalam ruang-ruang birokrasi  untuk terlibat dalam politik praktis.

Sehingga PNS tidak hanya melaksanakan tugas utamanya melainkan juga melakukan kerja-kerja politik praktis.

“Sesungguhnya ini sebuah tradisi kepemimpinan lama yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi, dan hukum secara universal. Untuk itu, kalaupun kita mengalami degradasi kepemimpinan politik yang tentu terjadi dalam birokrasi MTB sepuluh tahun lalu, namun marilah kita jaga pemerintahan yang baru yang dipimpin oleh Bupati Petrus fatlolon dan Wakilnya Agustinus Utuwaly untuk terhindar dari praktek-praktek politik yang dilakukan oleh ASN,” tegasnya.

Sianressy berharap, Inspektorat Daerah MTB bisa bekerja maksimal dalam penyelidikan kasus keterlibatan Holmes sebagaimana bukti surat undangan yang beredar hingga pemberian sanksi, supaya menjadi pembelajaran di masa mendatang.

“Kita sama-sama menjaga Pemerintahan ini sehingga fokus melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dan bukan mengurus politik praktis,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Koordinator Tim Pemenangan Pasangan HEBAT di MTB, Agustinus Rahanwarat yang ditemui membantah tudingan Sianresy.

“Jadi Pak Holmes tidak terlibat dalam jurkam sebagaimana undangan itu. Buktinya pada saat kampanye tertutup di gedung serbaguna Hotel Galaxy itu, beliau tidak ada,” bantahnya.

Rahanwarat memastikan bahwa nama Holmes Matruty dan Nita Lobloby yang adalah pimpinan salah satu BUMD milik Pemkab MTB tersebut merupakan kesalahan teknis saat pembuatan undangan oleh tim Sekretariat pasangan calon HEBAT.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *