Politik dan Pemerintahan

LHP LKPD 2023: Pemkab Malra Kembali Raih Opini WTP

5
×

LHP LKPD 2023: Pemkab Malra Kembali Raih Opini WTP

Sebarkan artikel ini

BPK Maluku Serahkan LHP LKPD 2023 Malra2


Ambon, Dharapos.com
– Tiga
pemerintah daerah di Provinsi Maluku menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Tahun 2023.

Penyerahan LHP LKPD dimaksud
dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Hery Purwanto di Ambon,
Jumat (3/5/2024).

Ketiga pemda dimaksud yakni
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, Seram Bagian Timur (SBT) dan Maluku Tenggara
(Malra).

Dalam rilisnya itu, Hery Purwanto
menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini
atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Dari hasil pemeriksaan yang
dilakukan oleh BPK atas 3 (tiga) LKPD tersebut, BPK masih menemukan beberapa
permasalahan yang perlu mendapat perhatian dari pihak pemerintah daerah.

Berikut pemeriksaan yang
dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku.atas LKPD
Kabupaten Maluku Tenggara

Berdasarkan hasil pemeriksaan,
BPK menemukan adanya permasalahan kelemahan pengendalian intern maupun
ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam
pemeriksaan LKPD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2023 dengan pokok-pokok temuan
antara lain:

a. Perencanaan Keuangan Kabupaten
Maluku Tenggara Belum Sepenuhnya Memadai;

b. Pengelolaan Kas di Bendahara
Pengeluaran Belum Memadai;

c. Pengelolaan Aset Tetap Belum
Sepenuhnya Dilaksanakan Secara Memadai;

d. Kekurangan volume pekerjaan
belanja modal;

e. Belanja Perjalanan Dinas tidak
sesuai ketentuan;dan

f. Denda Keterlambatan atas
Pekerjaan Belanja Modal.

Permasalahan-permasalahan yang
ditemukan dalam laporan keuangan tersebut, menurut BPK, tidak material dan signifikan
sehingga tidak mempengaruhi kewajaran penyajian Laporan Keuangan Kabupaten
Maluku Tenggara Tahun 2023.

Dengan demikian, BPK memberikan
kesimpulan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Maluku
Tenggara.

WTP ini merupakan pencapaian
sembilan kali berturut-turut dari Pemda Maluku Tenggara.

(dp-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *