Ekonomi dan Bisnis

Maluku Tak Masuk Dalam Pengembangan 13 KI

20
×

Maluku Tak Masuk Dalam Pengembangan 13 KI

Sebarkan artikel ini

Ambon, Dharapos.com
Rencana Pemerintah pusat mengembangkan kawasan industri untuk daerah-daerah di kawasan timur Indonesia, diharapkan dapat terjadi pemerataan pembangunan yang turut mendorong pertumbuhan perekonomian.

Bappeda Maluku Antonius
Anthonius Sihaloho

Maluku menjadi salah satu kawasan yang masuk dalam rencana tersebut dalam 22 Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM).

“Dari 22 SIKIM tersebut, 11 diantaranya berada pada Kawasan Timur Indonesia, khususnya Papua, Papua Barat, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara timur. Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus terus membangun koordinasi dengan para pemangku kepentingan guna membangun infrastruktur utama yakni jalan, listrik, air bersih, telekomunikasi, pengolah limbah maupun logistic,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Anthonius Sihaloho kepada wartawan, Kamis (29/1).

Apalagi, lanjut dia, yang terpenting dari itu rencana pembangunan kawasan industri ini juga akan banyak menyerap tenaga kerja di daerah.

Disinggung soal Kawasan Industri (KI), Sihaloho mengakui Maluku tidak ada dalam dari 13 rencana pengembangan Kawasan Industri di wilayah Timur Indonesia yang bakal menelan anggaran puluhan triliun rupiah.

“Maluku tidak termasuk dalam 13 KI,” terangnya.

Untuk diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengalokasikan anggaran mereka senilai Rp 4,55 triliun di 2015 untuk pembangunan dan pengembangan 13 kawasan industri.

Penguatan 13 kawasan industri akan difasilitasi pemerintah dan swasta. Ini dilakukan melalui keterkaitan antara industri hulu, industri intermediate dan industri hilir dengan merevitalisasi Pusat Desain dan Rekayasa Kapal Nasional (PDRKN).

Selain itu juga merevitalisasi industri galangan kapal dan memfasilitasi pembangunan bufferstock bahan baku kapas di Jawa Barat dan bufferstock kulit di Jawa Timur. Pembangunan dan pengembangan lima ICT Center akan dilakukan di Jawa, Bali, Sumatera, Kepulauan Riau dan Sulawesi.
Akan pula dibentuk pusat pengembangan teknologi industri mesin perkakas dan industri alat kesehatan.

Selanjutnya, akan dibentuk dan dikembangkan Alsintan Center di luar Pulau Jawa meliputi Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, NTB, NTT dan Kalimantan Timur.

Tujuan pembangunan industri 2015-2019 adalah terbangunnya industri yang tangguh dan berdaya saing, dengan cara menguatkan struktur industri nasional, peningkatan nilai tambah di dalam negeri, membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja, serta pemerataan pembangunan Industri ke seluruh wilayah Indonesia guna memperkuat ketahanan nasional.

(rr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *